Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara Inkrah..

Hukrim20 Dilihat

BENGKALIS, (CN) — Kejaksaan Negeri Bengkalis memusnahkan barang bukti dari 111 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), pada kamis pagi, 24 september 2026 di halaman kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis.

Pemusnahan dipimpin langsung Kajari Bengkalis Ade Indrawan, SH.,MH turut dihadiri Bupati Bengkalis diwakil Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syahrudin, Kapolres Bengkalis diwakili, Dandim 0303 Bengkalis diwakili, PN Bengkalis, dan Imigrasi Bengkalis.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan Barang Bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap sebanyak 111 perkara, diantaranya barang narkotika sebanyak 93 perkara, Oharda 12 perkara, kemudian Kamneg tibun dan Tipul 6 Perkara.,” kata Kajari

Kepala Kejari Bengkalis menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar kewajiban prosedural, melainkan langkah tegas mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kami sampaikan pesan kuat kepada seluruh pelaku kejahatan, negara tidak akan menoleransi tindak kriminal. Kita bertindak tegas demi keamanan dan ketertiban umum. Ini upaya bersama mewujudkan Bengkalis yang aman, kondusif, di mana hukum berlaku adil dan setiap warga bisa hidup damai,” ujarnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bengkalis yang dinilai telah bekerja maksimal, bukan hanya sebatas sosialisasi dan pencegahan, melainkan bergerak dengan tindakan nyata.

“Kita semua saksikan, dua perkara narkoba dengan jumlah terbesar berhasil diamankan dan dimusnahkan baru-baru ini. Terima kasih kepada Kapolres beserta seluruh jajaran. Ke depan, kita berharap peredaran narkoba semakin berkurang, bahkan hilang sama sekali. Bengkalis tidak boleh menjadi pasar maupun tempat transit narkotika,” tambahnya.

Kepala Kejari mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu padu memerangi penyebaran narkotika di Bengkalis dan sekitarnya, demi masa depan generasi mendatang yang lebih sehat dan bebas dari jerat kejahatan.

Sejumlah Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, sementara barang bukti lain seperti telepon seluler, timbangan, besi dihancurkan menggunakan palu, Gerindra dan di bakar.***(Mdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *