Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang saksi dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan SAR Nasional (Basarnas). “Hari ini, bertempat di gedung Merah Purtih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujar Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Dua PNS yang dipanggil adalah Dody Setiawan Suwondo, PNS Basarnas Kepala Bagian Pengadaan Barang/ Jasa; dan Aditya Dwi Setiaro, PNS Basarnas Jabatan Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sarana dan Prasarana. Selain dua PNS Basarnas, penyidik juga memeriksa Manager Operasional Bank Mandiri KCP Angkasa, Lis Risnawati.
Ketiga orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mulsunadi Gunawan, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati; dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya. Khusus Marilya, penyidik juga memeriksa dua PNS Basarnas lainnya. Mereka adalah Devy Hidayanti dan Feri Satriadi. Keduanya merupakan Analis Kuangan Biro Umum Kantor Pusat Basarnas (anggota pokja).
Sebelumnya tim penyidik memanggil empat orang saksi untuk mendalami penyidikan tersebut. Mereka adalah Saripah Nurseha, Sekertaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama; Tommy Setyawan, Marketing PT Kindah Abadi Utama; Suri Dayanti, Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati; Sony Santana, Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati. Para saksi hadir dan telah diperiksa atas dugaan proses kongkalikong pemenangan perusahaan dalam proses lelang proyek di Basarnas, pada 7 Agustus 2023.
“Para Saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan tersangak MG dkk ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas. Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada HA dan ABC agar proses settingan dimaksud dapat disetujui” Jelas Ali Fikri dalam rilisnya.
Tim penyidik KPK dan tim penyidik dari Puspom TNI bekerja sama dalam menangani kasus suap yang terjadi di Basarnas. Ali Fikri menerangkan bahwa kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat dan mengumpulkan alat-alat bukti untuk kemudian dibawa ke persidangan.
“Kerja sama ini dilakukan Ini kan joint investigation, teknisnya adalah penggeledahan kerja sama, pemeriksaan saksi juga bersama sama, fokus kami untuk melengkapi formil dan materil untuk bisa dibawa ke persidangan,” kata Ali Fikri. Ali Fikri juga menjelaskan bahwa saat ini KPK akan lebih fokus dalam kelengkapan unsur-unsur dan pasal-pasal yang menjadi penting dalam penyidikan untuk bisa dibuktikan dalam persidangan.
Sebelumnya, Penyidik Puspom TNI dan KPK telah menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta, pada Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam proses penggeledahan tersebut telah ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
“Tim penyidik KPK selanjutnya akan menganalisis sekaligus menyita bukti dimaksud untuk menjadi kelengkapan berkas perkara tersangka MG” Terang Ali Fikri dalam rilis, pada 4 Agustus 2023. Ali Fikri juga menerangkan bahwa kedepannya tim penyidik dari KPK dan tim penyidik Puspom TNI akan terus berkooridnasi dan berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti.
Sumber : Tempo.co