BENGKALIS,Classnews.id – Pelaku curanmor tidak membutuhkan waktu lama untuk membobol kunci stang sepeda motor anda. Bahkan dalam waktu lima menit motor Anda bisa berpindah tangan dibawa kabur pelaku.
Seperti yang dialami Fitria Novita Astuti (21), warga Simpang ABC Duri XIII Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis menjadi korban pencurian. Sepeda motor merk Honda Beat Street Tipe H1B02N41LO A/T nomor Polisi BM 2023 DAR warna hitam yang diparkir di depan rumah kosnya jalan Seroja RT 005 RW 005 Kel. Air Jamban Kec. Mandau berhasil disikat maling ketika korban baru sekitar lima menit masuk ke dalam rumah kos, Jumat ( 28 Juni 2024) sekira pukul 18.36 Wib.
Bahkan korban sempat keluar dari kosan bersama kakak sepupu dengan dua temannya tapi kendaraannya diparkir telah dibawa pelaku pencurian dan setelah di cek melalui CCTV ternyata ada 2 orang tak dikenal yang mengambil sepeda motor tersebut. Korban memilih melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau agar kasus tersebut segera diungkap polisi.
Atas laporan korban, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan,” Team Resmob 125 melakukan penyelidikan. Minggu (30/06/24) Team Resmob 125 mengamankan seorang mengakui bernama MA alias Arif (29) di SPBU Km 6 Balai Makam,” kata Kasat Reskrim, Selasa (02/07/24).
Arif mengakui telah melakukan curanmor di jalan Seroja tersebut bersama Idris (DPO) bertugas membawa Arif ke TKP dan sambil mengawasi.
Arif sudah tiga kali di bulan Juni ini berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor antar lain, Di jalan Siak berhasil mencuri Beat warna Hitam pada bulan Juni 2024.Dijalan pipa air bersih tahap III berhasil mencuri Beat warna Putih pada bulan Juni 2024 dan Di jalan Seroja RT 005 RW 005 Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.
Setelah itu Team Resmob 125 membawa Arif dan menemukan barang bukti tersebut di atas, selanjutnya dibawa ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut.