Literasi Digital dan Keterbukaan Informasi Publik, Diskominfotik Bengkalis Gelar FGD dengan Kelompok Informasi Masyarakat Dari Berbagai Desa.

Berita Daerah32 Dilihat

Bengkalis, classnews.id – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kabupaten Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM),terkait literasi digital, keterbukaan informasi serta tata cara menulis berita yang sesuai dengan tulisan jurnalistik, pada Rabu, 24 Juni 2026 di ruang rapat Kantor Diskominfotik Bengkalis.

FGD dibuka Kepala Diskominfotik Agus Sofyan diwakili Sekretatris Adi Sutrisno didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Hurriagustianri, Pejabat Fungsional Zulkifli dan Syahrudin.

KIM yang mengikuti FGD ini berasal dari Desa Air Putih, Desa Tameran, Desa Bantan Timur dan Desa Muntai.

Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno menjelaskan FGD bertujuan memberikan pemahaman kepada Anggota KIM terkait literasi digital, keterbukaan informasi serta tata cara menulis berita yang sesuai dengan tulisan jurnalistik.

“Semoga ini menjadi ruang diskusi yang efektif untuk saling bertukar informasi, saling belajar demi terwujudnya keterbukaan informasi publik di tingkat desa. FGD ini juga merupakan upaya membangun kolaborasi yang baik antara KIM dan Diskominfotik sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama,” terangnya.

Kabid IKP Hurriagustianri memaparkan, PPID utama terus mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan KIM guna mewujudkan masyarakat yang cerdas, mandiri, dan partisipatif dalam mengelola serta memanfaatkan informasi.

“Desa diharapkan mampu memanfaatkan teknologi digital melalui website resmi desa maupun Pemkab Bengkalis. Langkah ini bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai wadah untuk mempromosikan potensi lokal, mengumumkan agenda kegiatan desa, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa yang berintegritas,” paparnya.

Sedangkan Zulkifli dan Haliyun Na’im (Baim) menerangkan kepada KIM tata cara menulis berita yang sesuai kaidah jurnalistik yakni menggunakan kalimat singkat, padat, serta memuat unsur 5W1H.

“Berita yang baik harus mampu menjawab enam pertanyaan dasar secara jelas, yaitu peristiwa apa yang diberitakan, siapa yang terlibat dalam peristiwa itu, di mana lokasinya, kapan peristiwa berlangsung, mengapa peristiwa itu bisa terjadi, dan bagaimana kronologinya,” terang Zulkifli.

Selain itu sambung Baim, Informasi disusun berdasarkan tingkat urgensinya, dari bagian paling penting kemudian rincian pendukung diakhiri informasi pelengkap.

“Untuk judul dibuat singkat, padat, dan mewakili keseluruhan isi berita. Sedangkan teras berita atau paragraf pertama merangkum inti dari 5W+1H. untuk badan berita berisi penjelasan lebih detail, kronologi, dan kutipan dari narasumber dan penutup berisi informasi data tambahan,” pungkasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *