Melanggar Kode Etik, Meninggalkan Tugas 30 hari Berturut turut, Bintara Polisi di Bengkalis Dipecat

Berita86 Dilihat

BENGKALIS,Classnews.id – Seorang personil Polres Bengkalis, Aipda Asmadi, dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dia dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik berupa meninggalkan tugas secara tidak sah (desersi) dalam waktu lebih 30 hari kerja berturut-turut.

Aipda Asmadi sebelumnya menjabat sebagai Basi Propam Polres Bengkalis. PTDH tersebut dilakukan dalam upacara yang tanpa dihadiri yang bersangkutan atau in absentia.

PTDH ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau tertanggal 23 Februari 2026. Upacara ini dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar

Kapolres membuat tanda silang pada foto Aipda Asmadi yang dibawa personel sebagai tanda yang bersangkutan dipecat. Kapolres Bengkalis mengatakan upacara PTDH bukan sebuah prestasi melainkan langkah penegakan hukum terakhir bagi anggota yang melanggar aturan berat.

“Sebagai anggota Polri, kita semua terikat oleh kode etik dan disiplin yang sangat ketat. PTDH bukanlah keputusan yang diambil dengan ringan. Proses ini dilalui dengan pertimbangan matang melalui evaluasi dan pemeriksaan yang transparan serta akuntabel,” kata Kapolres Bengkalis setelah kegiatan PTDH di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (02/03/26).

Fahrian mengatakan setiap pelanggaran, baik disiplin maupun tindak pidana berdampak serius bagi individu maupun nama baik institusi Polri di mata publik.

“Momen ini sebagai bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh jajarannya,” ujarnya.ini merupakan kegiatan PTDH perdana bagi Kapolres Bengkalis

Pihaknya berpesan agar setiap anggota senantiasa menjaga integritas, moralitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

“PTDH ini adalah pengingat bahwa Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencemarkan nama baik, merusak kepercayaan masyarakat, dan mengkhianati sumpah jabatan. Mari kita tingkatkan kinerja dan pelayanan, serta perkuat pengawasan di setiap lini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *