BENGKALIS, Classnews.id – Majunya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Syahrial – Andika Putra Kennedi (Sandi) Pilkada Kabupaten Bengkalis dihari – hari terakhir menjelang tahapan pendaftaran Paslon membuat angin segar perubahan peta politik di kabupaten Bengkalis yang diperkirakan hanya satu pasangan calon kepala daerah yang muncul.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan kepala daerah menjadi angin segar bagi Partai Golkar Bengkalis.
Sebagai informasi, MK mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait ambang batas syarat pencalonan kepala daerah dengan mengeluarkan putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diumumkan pada Selasa (20/8/2024).
Dalam putusan tersebut, syarat pencalonan kepala daerah dari parpol tidak lagi berdasarkan perolehan minimal 20% kursi DPRD, melainkan berdasarkan persentase perolehan suara sah dengan beberapa ketentuan.
Salah satunya untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap (DPT) lebih dari 250.000 jiwa hingga 500.000 jiwa, seperti kabupaten Bengkalis parpol atau gabungan parpol bisa mengusung calon kepala daerah asalkan mengantongi paling sedikit 8,5 persen dari total suara sah Pemilu.
Ketentuan itu membuat peluang Partai Golkar Bengkalis semakin terbuka lebar untuk mengusung cabup-cawabup di Pilkada 2024 perolehan suara mencapai 32.000 jiwa atau 9.38 persen. Sebelumnya dengan situasi politik di mana hampir semua parpol parlemen sudah bergabung dalam koalisi besar yang digalang Paslon Kasmarni – Bagus Santosa dan Partai Golkar nyaris tak punya peluang mengusung calon.
Memerdekakan ASN
Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bengkalis Syahrial – Andika Putra Kennedi atau pasangan Sandi berjanji apabila terpilih memimpin kabupaten Bengkalis periode 2025- 2030 ada 3 hal yang utama segera dilakukan.
” Kami akan menata jalur birokrasi secara utuh diataranya memerdekakan ASN, pegawai negeri sampai unsur paling bawah tidak ada beban politik bukan melayani atasan tapi melayani masyarakat,” kata Syarial, Rabu (28/08/24).
Dan program kedua yang akan di dijalankan terutama warga Bengkalis yang menerima bantuan pemerintah baik dari pusat PKH dan bansos APBD kabupaten Bengkalis.
” Penerimaan bantuan diberikan secara humanis warga harus dihargai tanpa intimidasi dan ikhlas menerima dan berdoa agar kabupaten ini lebih baik,” ujar ketua DPC Golkar kabupaten Bengkalis.
Kemudian Syarial menambahkan program ketiga adalah Hilirisasi APBD memberikan kesempatan kepada kontraktor kontraktor lokal atau pengusaha juga buruh harus ikut menikmati kue APBD kabupaten Bengkalis.
Sementara itu Andika Putra Kennedi dikenal Andika Sakai calon wakil Bupati mengatakan bahwa ia dicalonkan partai Golkar untuk mendampingi Syahrial atas perintah ketua DPD Golkar Provinsi Riau.
” Saya dipanggil Syamsuar dan diberikan amanah mendampingi Syahrial di pilkada kabupaten Bengkalis dan ketua DPD Golkar telah mempertimbangkannya selain itu juga ada beberapa tokoh Golkar dari Mandau ikut dalam seleksi untuk mendampingi calon Bupati Bengkalis,” ujar Andika Sakai yang selama ini terjun langsung ke masyarakat untuk membela atau advokasi warga yang mencari keadilan.