BENGKALIS,Classnews.id – Saat ini sudah memasuki H-2 menjelang akhir tahun 2024. namun Dana Transfer Pusat untuk kabupaten Bengkalis triwulan ke empat belum juga ditransfer Kementerian Keuangan. Akibatnya jika ini tidak masuk Pemkab Bengkalis akan mengambil langkah-langkah solusi pencairan di tahun depan (2025).
Demikian dijelaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr Ershan Saputra, mengatakan ,” Apabila tidak ada transfer dari pusat sampai besok, kami ada solusi di tahun depan di bulan februari akan kita selesaikan,” kata dr Ershan Saputra, Senin (30/12/24).
Bedasarkan PMK ( peraturan menteri keuangan) tahun 2024 alokasi dana transfer daerah untuk kabupaten Bengkalis yang belum masuk ke kas daerah mencapai Rp. 724.9 miliar.
“Kita masih menunggu apabila sampai besok tak ada uang yang masuk maka kita gunakan tahun depan fasilitas TDF dan dana yang tertunda transfer bisa kita ambil di bulan februari 2025,” ujarnya.
Yang dimaksud Dana Transfer Treasury Deposit Facility (TDF) adalah Fasilitas yang disediakan oleh bendahara umum negara ( Kementerian keuangan) ke Pemerintah Daerah untuk menyimpan uang di bendahara umum negara sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah nontunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia.
Menurut Ershan, dana transfer pusat terjadi penundaan salur oleh Kementerian Keuangan kepada kabupaten Bengkalis yang diketahui tidak hanya di Bengkalis melainkan semua daerah kabupaten kota di Riau.
“Itu mungkin pusat yang lebih tahu persoalannya apa, kita di daerah hanya meminta agar ditransfer hak kita daerah, dan mekanisme kita seluruh OPD dan BKAD sudah siap” ujar Sekda kabupaten Bengkalis.
Hal ini berdampak semua aspek tertunda pembayaran seluruh kegiatan juga pembayaran honor daerah, TPP para pegawai negeri daerah.
“Untuk honor dan TPP kita belum salurkan 1 bulan dan juga dana dana lainnya akan kita bayarkan di tahun depan,” pungkas Ershan Saputra.