BENGKALIS, Classnews.id – Ada apa ramai ramai wakil rakyat lintas fraksi di gedung DPRD melakukan rapat tertutup dengan Badan Kehormatan DPRD kabupaten Bengkalis pada hari Senin (28/08/23).
Setelah pukul 12.30 wib anggota DPRD lintas fraksi langsung melaksanakan konferensi pres dihadapan wartawan.
Hendri dari fraksi Golkar sebagai juru bicara mengatakan anggota DPRD kabupaten Bengkalis melakukan mosi tidak percaya ke Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Khairul Umam dan ketua Fraksi Golkar Syahrial.
“Kami menyerahkan dua mosi tidak percaya tersebut langsung diserahkan ke ketua BK DPRD kabupaten Bengkalis, Ferry Situmeang dan saat ini bolanya ada di BK yang sedang memproses,” kata Hendri, Senin (28/09/23).
Adanya mosi tidak percaya tersebut proses PAW 4 anggota DPRD fraksi Golkar masih dalam proses hukum di PN Bengkalis sikap pimpinan dewan dalam memutuskan rapat paripurna susunan komposisi fraksi Golkar, Senin (24/08/23) yang ditunda akan membentuk 3 pansus ( Kawasan Bebas Asap rokok, UMKM dan STOK) yang telah diserahkan pihak eksekutif.
Ketua fraksi Golkar Syahrial telah membuat kelengkapan anggota DPRD khususnya fraksi Golkar tidak berjalan dengan semestinya atau kegaduhan yang ditimbulkan dan akibatkan tertundanya 3 pansus yang akan berjalan.
Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam pimpinan saat itu tidak bisa memutuskan alias deadlock.
Bahwa surat keputusan Golkar tentang perubahan Fraksi Golkar di DPRD Bengkalis ini dinilai tidak melibatkan anggota fraksi yang ditunjuk.
Hal ini disampaikan Syafroni Untung yang mengaku bahwa dirinya dan sejumlah anggota DPRD yang ditunjuk, tidak diajak berdiskusi terlebih dahulu terkait perubahan alat kelengkapan fraksi ini. Syafroni Untung dengan tegas mengatakan bahwa dirinya menolak dan meminta putusan ini di pending.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bengkalis membacakan surat keputusan DPD Partai Golkar tentang Fraksi Golkar di DPRD Bengkalis yakni, Syahrial (ketua) H Asmara (sekretaris), Rudi Handoko (anggota), Septian Nugraha (anggota), Rahmah Yeni (anggota) Al Azmi (anggota), Syafroni Untung (anggota dan Hendri (anggota).
Dengan demikian, pengesahan perubahan Fraksi Golkar belum dapat diputuskan, ditambah lagi dengan belum diterimanya nama utusan fraksi golkar kedalam 3 pansus dikarenakan ada 2 surat usulan fraksi golkar Pertama yang ditanda tangani Syahrial, kedua yang ditanda tangani Ruby Handoko dengan Septian Nugraha, sehingga pengambilan keputusan harus menunggu jadwal paripurna selanjutnya dilain waktu, yang hingga saat ini belum terlaksana dan belum ditetapkan.
Tampak hadir mendampingi lintas fraksi DPRD Bengkalis, diantaranya Sofyan, Irmi Syakip Arsalan, H Arianto, Septian Nugraha, H.Zam zami, Safroni Untung, dan Firman dari 7 fraksi menyerahkan surat mosi tidak percaya.