POHUWATO, Clasnews.id – Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Provinsi Gorontalo Dr. Arjuna Meghananda Wiritanaya, SH, MH mengimbau masyarakat untuk tidak percaya jika ada nomor WhatsApp maupun media sosial Facebook (FB) menghubungi mengatasnamakan dirinya.
Imbauan ini disampaikan Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH karena ia mengaku beberapa teman dan sahabatnya mengatakan dihubungi nomor WhatsApp menggunakan foto profil dirinya bersama istri tercintanya.
Selain mencoba menghubungi melalui telepon WhatsApp, oknum tidak bertanggungjawab tersebut, juga diinformasikan mengirimkan pesan melalui media sosial Facebook (FB).
Diduga oknum tidak bertanggungjawab tersebut sengaja mengaku sebagai dirinya, untuk mencari keuntungan pribadi.
Namun, setelah nomor tersebut dihubungi ternyata nomor kontak yang digunakan oknum tersebut bukan milik Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Provinsi Gorontalo.
Eks Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis ini juga meminta agar masyarakat waspada terhadap niat terselubung dari oknum tersebut.
Saat dikonfirmasikan kepada Selasa, (30/7/2024) melalui telepon selulernya. Pria akrab disapa Arjuna ini mengatakan bahwa nomor WhatsApp miliknya tidak berganti.
“Ya, saya ada dapat informasinya tadi. Hati-hati dan waspada atas penipuan dengan modus pesan mengatasnamakan saya. Itu bukan nomor WhatsApp saya,” ungkap Arjuna, Selasa (30/7/2024).
Arjuna meminta jika nomor tersebut menghubungi masyarakat maupun teman dan sahabat agar tidak langsung percaya.
“Mohon jangan langsung dipercaya, apalagi sampai meminta untuk mengirimkan uang atau penipuan lainnya,” pesan Arjuna.
Arjuna berharap masyarakat dapat teliti dan tidak mudah percaya atas pesan-pesan yang dikirimkan melalui media sosial tersebut. Arjuna menyebutkan nomor WhatsApp yang mengatasnamakan dirinya sudah dilacak keberadaannya.
“Kita meminta bantuan kepada pihak yang berwenang untuk melacak posisi pengguna nomor WhatsApp tersebut. Hasilnya berada di kampung Lalang, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,” ungkap Arjuna.
Untuk itu Arjuna mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya hal-hal seperti itu. Dan jangan layani jika ada pesan dari nomor yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato Arjuna Meghananda Wiritanaya.
“Mohon untuk tidak dilayani lagi atau tidak ditanggapi, atau di blokir,” imbuhnya.
Salah satu wartawan Bengkalis Didik Purwanto berawal diminta pertemanan melalui media sosial Facebook (FB) dikarenakan kenal dengan eks Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis sehingga dirinya menerima pertemanan.
“Tidak lama berteman di FB. Dirinya diminta nomor WhatsApp kemudian dihubungi oleh oknum mengatasnamakan Arjuna Meghananda Wiritanaya. Tapi tidak saya respon,” katanya.