Pac GRIB Jaya Bengkalis Apresiasi Kinerja Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan

Berita283 Dilihat

BENGKALIS, – Keberhasilan Tim Opsnal Polres Bengkalis dalam mengungkap kasus kejahatan brutal yang melibatkan remaja berumur 17 tahun di Pulau Bengkalis patut di Apresiasikan, hanya butuh waktu lebih kurang 48 jam setelah kejadian langsung terungkap pelaku dibalik tewasnya Korban bernama Wipeng alias Apeng (53), seorang pedagang.

Mewakili Ketua Pac Grib Jaya Bengkalis serta jajaran pengurus Sabri, SH memberikan apresiasi atas upaya polisi menangkap pelaku, ia meminta pihak kepolisian menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.

“Dengan ditangkapnya pelaku tentu saja kami dari Grib Jaya mengapresiasi dan berterima kasih atas gerak cepat, kerja keras dari Tim Opsnal Polres Bengkalis dalam memburu pelaku pembunuhan,” kata Sabri minggu, (13/04/2026) Sekretaris Pac Grib Jaya Bengkalis kepada sejumlah wartawan.

Sabri menambahkan, dijerat dengan undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP kami sangat mengandalkan aparat penegak hukum dari tingkat kepolisian, tahap penuntutan oleh kejaksaan dan proses peradilan agar dapat menghukum pelaku dengan seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa seseorang yang menurut kami memiliki hak asasi untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya, tentunya sangat dilindungi oleh Undang-undang,” jelas Sabri

Sebagaimana diketahui, Peristiwa tragis terjadi tepatnya di jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kamis (9/04/26) kemaren, sekitar pukul 11.00 WIB, di dalam sebuah rumah milik korban.

Dalam rilis Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.S.I.K,M.Si melalui Kasi Humas AIPDA Juliandi Bazrah,S.Pd menjelaskan bahwa Korban berinisial W.P alias A (53), seorang pedagang, ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Tubuhnya tergeletak telungkup di area dapur rumah dengan luka serius dan berlumuran darah.

Penemuan mayat korban pertama kali dilaporkan oleh seorang saksi yang saat itu tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar rumah korban. Saksi melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan mendapati korban sudah tidak bergerak di dekat pintu dapur.
Sontak, saksi berteriak meminta pertolongan warga sekitar.

“Warga yang berdatangan sempat tidak berani mendekat karena kondisi korban sangat mengenaskan, hingga akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP,” terang Kasi Humas.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam di tubuh korban yang mengindikasikan adanya perlawanan sebelum korban akhirnya meninggal dunia.

Berbekal keterangan saksi-saksi serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, Tim Opsnal Polres Bengkalis bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengantongi identitas pelaku.

Tak butuh waktu lama, pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB, petugas berhasil meringkus tersangka berinisial M.R.P (17) di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di depan sebuah kafe.

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Pelaku diketahui datang ke rumah korban dengan niat melakukan pencurian. Namun, saat hendak melancarkan aksinya, keberadaannya diketahui oleh korban. Situasi tersebut memicu terjadinya perkelahian antara pelaku dan korban.

Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa senjata tajam jenis parang, kemudian melakukan serangan brutal terhadap korban secara berulang hingga korban tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Fakta mengejutkan terungkap dalam proses pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan petugas, tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, yang diduga turut memengaruhi kondisi emosi dan tindakan brutal pelaku saat kejadian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *