BENGKALIS,Classnews.id – Dalam mendukung komitmen Polri di Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di wilayah hukum Polres Bengkalis.Sabtu 21 Februari 2026 Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.R.K., S.I.K., M.H., menyampaikan keberhasilan jajaran Polsek Pinggir dalam mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/11/II/2026/SPKT/Polsek Pinggir/Polres Bengkalis/Polda Riau tanggal 21 Februari 2026.
Kapolsek Pinggir menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pengintaian dan penyamaran, petugas melakukan teknik undercover buy dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.A.F. (26) pada pukul 19.40 WIB di Jalan Lintas P. Baru – Pinggir, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
* 1 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor ±0,28 gram,
* Uang tunai sebesar Rp170.000 yang diduga hasil penjualan,
* 1 unit handphone Android merk Oppo A77 warna hitam.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial W (DPO) di wilayah Balai Pungut. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pinggir guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kemudian Kapolsek Pinggir menambahkan,
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas Kapolsek.
Polsek Pinggir akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan kepolisian lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.(rls)












