Paska Pemusnahan Barang bukti Daging Kerbau Beku Oleh BC Bengkalis di TPA Bantan Dibongkar Warga

BENGKALIS, Classnews.id –  Paska pemusnahan Daging Kerbau Beku tanpa tulang Ilegal sebanyak 40 ton oleh Bea dan Cukai Bengkalis di TPA Bantan Senin (29/03) kemaren.  Beredar luas video sekelompok warga membongkar paksa timbunan tersebut.

Video beredar luas di sejumlah media sosial (Medsos) memperlihatkan aksi warga membongkar daging, yang sudah ditimbun dan bercampur dengan tanah TPA berdurasi sekitar 2 menit 11 detik.

Tentu saja, menuai ragam komentar dari kalangan warganet.

“Bapak Ibu jangan dulu memakan daging kerbau ya untuk sementara waktu di wilayah bengkalis. Ditakutkan daging2 yg ada di video ini dijual kembali atau dihidangkan dalam bentuk masakan yg dijual. Dalam video ini, banyak warga Bengkalis yg td mengambil sebagian besar daging kerbau yg telah ditimbun bersamaan dengan sampah di TPA Bantan, dalam acara pemusnahan barang bukti 40 ton daging kerbau yg td saya hadiri.” tulis dalam video yang beredar tersebut.

Bahkan informasi yang diperoleh, tidak sedikit daging-daging yang diambil dari timbunan lahan sampah, kemudian diperjualbelikan dengan harga murah ke masyarakat.

“Iya kemarin ada yang membeli daging dengan harga murah. Daging dari pemusnahan di TPA,” sebut Ridwan, warga Bantan kepada wartawan.

Sidak Kapolres Bengkalis dan Disdag Langsung

Beredar luasnya video aksi warga membongkar daging yang sudah dimusnahkan itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro serta jajaran bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdag) dipimpin Zulpan didampingi Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Paulina, langsung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik penjualan daging segar di Kota Bengkalis, Selasa (30/5/23) pagi.

Bergerak sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan ini diantaranya menyasar lokasi penjualan daging di Pasar Tradisional Terubuk Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati.

Dari inspeksi ini, petugas menemui langsung sejumlah penjual daging, dan beruntung tidak mendapati daging beku yang dicurigai dari pemusnahan di TPA di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis.

Dengan inspeksi bertujuan untuk memastikan, agar daging-daging itu tidak beredar luas dan diperjualbelikan di pasar.

“Jangan sampai daging-daging tidak layak konsumsi itu diperjualbelikan di pasar dan dikonsumsi oleh masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat jangan membeli daging-daging itu karena tidak layak konsumsi,” tegas Kapolres AKBP Bimo diamini Kadis Dagperin Bengkalis Zulpan.

Kapolres juga mengajak kepada masyarakat untuk cerdas, agar ketika membeli daging harus dari sumber yang jelas dan tentunya memperhatikan kesehatan.

Selain menginspeksi pasar, tim gabungan ini juga meninjau langsung lokasi penimbunan daging-daging yang dimusnahkan di TPA Jalan Taman Sari.

Kapolres AKBP Bimo memerintahkan jajarannya Bhabinkamtibmas untuk menyita daging-daging yang dibongkar paksa hingga diperjualbelikan yang sudah terlanjur beredar di masyarakat.

“Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat peduli dengan apa yang dikonsumsi, agar tidak membeli daging-daging yang sudah dimusnahkan dan tidak layak,” imbaunya lagi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *