BENGKALIS,Classnews.id – Polsek Mandau-Polres Bengkalis mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) karena ketahuan memiliki narkoba jenis sabu di jalan Gaya Baru, kelurahan Duri Timur, kecamatan Mandau, Minggu (09/06/24) sekitar pukul 16.30 WIB.
Demikian yang disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, bahwa IRT tersebut insial E (37) warga jalan Sudirman, kelurahan Duri Timur.
“Barang bukti yang kita amankan dari tersangka berupa 22 paket sabu 4.5 gram, 1 unit Hp, 1 set alat hisap sabu, 1 buah jaket warna hitam logo BNN, uang tunai Rp. 1,5 juta dan BB pendukung lainnya, “terang Kapolsek, Senin (10/06/24).
Dijelaskan, hal itu terungkap ketika tim Polsek melakukan penyelidikan terhadap bandar dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga berdasarkan informasi, tim melakukan penggrebekan rumah milik tersangka.
“Saat itu, di dalam rumah ada dua orang, yakni tersangka dan seorang lelaki. Namun yang lelaki ini berhasil melarikan diri, sehingga hanya berhasil mengamakan seorang tersangka wanita, “jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan rumah, BB ditemukan satu helai jaket warna hitam logo BNN tergantung di dinding rumah, kemudian di dalam kantong jaket tersebut ditemukan 1 buah kotak rokok merk chip yang berisikan 22 paket sabu.
Dari hasil interogasi, sabu tersebut diperoleh dari suaminya dengan panggilan Buyung Lelo, namun pada saat penangkapan berhasil melarikan diri. Dan hasil tes urine tersangka positif menggunakan sabu.