BENGKALIS,- Pemerintah Desa Bukit Batu berkomitmen menyuarakan kepeduliannya terhadap kehidupan anak-anak di Desa Bukit Batu yang berkualitas. Berbagai upaya nyata dilakukan dengan berbagai program berkelanjutan dalam peningkatan kapasitas anak di Desa Bukit Batu.
Pemdes Bukit Batu melaksanakan kegiatan pembinaan anak tingkat desa dengan tema mencegah kenakalan remaja sejak dini dengan menghadirkan narasumber dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kab. Bengkalis bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Bukit Batu. Jumat (03/10/2025).
Kepala Desa Bukit Batu, Mahendra mengatakan bahwa anak yang belum berusia 18 tahun memiliki hak asasi yang sama seperti orang dewasa, yaitu hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah desa terhadap anak anak yang merupakan sinergitas dari program Pemerintah Daerah Kab. Bengkalis, harapannya sebagai bentuk pencegahan terhadap kenakalan remaja sejak dini.” tutur Mahendra
Selanjutnya, Perwakilan dari Puspaga Kab. Bengkalis yang bertugas menjadi narasumber Juwandi, menjelaskan mencegah kenakalan remaja dengan peningkatan kapasitas anak di desa sejak dini adalah program yang sangat baik dengan wadah yang tepat tentunya menjadi ruang untuk anak-anak di desa untuk berkreatifitas.
“Melihat betapa pentingnya pencegahan kenakalan remaja sejak dini, maka perlu adanya wadah yang menjadi ruang berkreasi untuk anak-anak. Harapan kami pemdes mampu bersinergi dengan LKD, Sanggar dan Sekolah kedepan menjalin kolaborasi untuk ruang kreativitas anak-anak di Bukit Batu,” ucap Juwandi.
Kegiatan ini dihadiri anak anak dari tiga dusun yaitu Dusun Parit Rodi, Bukit Batu Darat dan Bukit Batu Laut. Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab berhadiah dan ditutup dengan foto bersama.