Kelemantan Barat, classnews.id – Pemerintah Desa Kelemantan Barat Kecamatan Bengkalis senantiasa meningkatkan pelayanan dan terus membangun desa untuk masyarakat yang sejahtera. Sesuai Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Pemdes Kelemantan Barat sudah melaksanakan berbagai macam kegiatan guna menggesa pembangunan yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
Pj.Kades Mhd.Nasir Rustam S kepada awak media classnews.id pada 20 November 2025 di Desa Kelemantan Barat, menyampaikan, “Kami selaku pemerintah desa sudah memuat berbagai kegiatan khususnya yang bersumber dari Dana Desa (DD) kedalam APBDes 2025, tentunya dengan tetap berpedoman pada Permendes PDTT No 2 Tahun 2025”.
Memasuki akhir tahun 2025 dapat kami sampaikan, untuk program padat karya tunai telah selesai dilaksanakan pembangunan diantaranya :
1. Peningkatan Jalan ( semenisasi) Gg.jawa, Volume yang dihasilkan (90 M x3 M), Jumlah dana sebanyak Rp. 80.000.000.-
2. Pembangunan pagar paud pelita hati dusun kanjau rt.002/rw.001, volume dihasilkan (54 M) Jumlah dana sebanyak = Rp. 80.000.000
Dan dengan hal tersebut selain memberikan manfaat ekonomi saat ini bagi masyarakat, hal ini tentunya dapat meningkatkan fasilitas masyarakat secara berkelanjutan. Semoga apa yang telah kami rencanakan bersama masyarakat, tentunya dapat berguna sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Desa Kelemantan Barat. Ungkap Pj.Kades.
Dari Dana Desa yang kami terima tersebut, turut dialokasikan untuk program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai selama 12 Bulan kepada 31 KPM, Pendidikan dan Kesehatan Masyarakat Dan sisanya 3% untuk Operasional Pemdes. Sesuai apa yang diamanahkan pemerintah melalui Permendes PDTT No 2 Tahun 2024.
Terakhir, Hal ini perlu kami informasikan kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat kelemantan barat. Dan ini juga merupakan tuntutan pengelolaan keuangan desa, serta sebagai bentuk transparansi, efisiensi, akuntabilitas serta bertanggung jawab bagi Pemerintah Desa. ‘Pungkas Nasir.’













