Pemuda Ini Ciumi Kaki Ibunya di Hadapan Kajari dan Kalapas Bengkalis Sang Ibu Cabut Laporan

BENGKALIS,Classnews.id – Matius Sarianto (21), pemuda yang mencuri motor milik ibunya akhirnya mencium kaki sang ibu di depan Kajari Bengkalis, Zainur Arifin Syah, Kasipidum Maruli Tua Sitanggang dan Kalapas Bengkalis M.Lukman di depan pintu Lapas Bengkalis. Senin.(31/07/23).

Ia meminta maaf karena telah mencuri motor tersebut untuk berfoya-foya dengan pacarnya.

Sang Ibu bernama Maria (43) warga kelurahan Tanjung Kapal Kecamatan Rupat Bengkalis  menunggu anaknya di depan Lapas Bengkalis yang akan dibebaskan, sebelumnya jaksa menitipkan Matius Sarianto di lapas Bengkalis dari tanggal 13 Juli 2023.

Akibat perbuatannya, pelaku sempat akan dijerat Pasal 363 ayat 1 Ke-5 KUHP tentang pencurian. Serta Pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga

Namun pada kasus ini, Kajari Bengkalis berupaya melakukan restoratif justice.

“Kami tidak semerta-merta melaksanakan asas kepastian hukum. Kami mengedepankan asas keadilan. Kami melihat pelapor dan terlapor ini adalah ibu dan anak,” beber Kajari Bengkalis.

Dalam tahun 2023, Kajari Bengkalis sudah melaksanakan Restoratif Justice kedua kalinya dan Kajari berharap dalam pelaksanaan kasus kasus ringan kejaksaan berupaya agar RJ bisa dilakukan.

Akhirnya, korban sekaligus ibu bersedia mencabut laporannya dan memaafkan semua perbuatan anaknya.

“Ibu (korban) ini berkenan dan menerima perkara ini telah selesai setelah dibuatkan surat penyataan dihadapan jaksa penyidik,” terang Kasi Pidum Kejari Bengkalis.

Kepada anaknya, sang ibu, Maria memaafkan kelakuan buah hatinya yang telah berbuat kriminal sejauh ini.

“Saya memaafkan anak saya. Semoga ke depannya menjadi anak yang lebih baik. Bisa menjadi berbakti kepada keluarga dan tidak lupa saya ucapkan terimakasih ke kejaksaan Bengkalis yang telah membebaskan anak saya dari jeratan hukum,” kata sang ibu sembari berlinang air mata.

Tak lama kemudian, tersangka langsung berlutut dan mencium kaki ibunya sembari meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya minta maaf kepada keluarga. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Saya  juga terima kasih ke kejaksaan Bengkalis yang telah membebaskan saya dan tidak lagi tidak akan melanggar hukum ,” janjinya disaksikan oleh ibu kandung, Kajari dan Kalapas Bengkalis.

Sebelumnya Maria ibu kandung Matius Sarianto (terlapor)  menceritakan kelakuan anaknya ini setelah mengenal perempuan (pacar) sudah berubah terutama dari sikapnya yang boros terhadap uang gajinya.

” Sebelumnya Matius bekerja di Dumai punya penghasilan dalam seminggu mendapatkan upah Rp. 1 juta dan itu habis digunakan untuk berfoya-foya dan pimpinannya sampai menegor dengan pilihan bekerja atau pacaran ia memilih pacarnya akhirnya keluar dari pekerjaan tersebut sebagai sales minyak goreng,” kata Maria yang bekerja sehari-hari dengan upah Rp. 50.000 perusahaan pembuat tali di Rupat.

Sebelumnya Matius Sarianto juga pernah melarikan sepeda motor saudaranya untuk dijual dan kemudian dia melarikan sepada motor ibunya.

” Karena masih kridit maka saya buat laporan ke Polsek Rupat dan kami juga memberikan pelajaran ke Matius agar tidak melakukan tindakan hukum dan sadar,” harap Maria, memiliki 4 anak dan Matius Sarianto merupakan anak sulungnya.

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *