Percepatan Pengembangan SPAM Duri, Perumda Air Minum Tirta Terubuk MoU B to B dengan PT Tirta Nusantara Sukses

DURI, Classnews.id – Sektor air minum merupakan salah satu pelayanan publik yang mendasar dan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis saat ini terus melakukan innovasi dan kolaborasi demi terpenuhinya kebutuhan air bersih masyarakat.

Salah satu innovasi dan kolaborasi yang dilakukan adalah dengan kerjasama melalui mekanisme Business-to-Business (B to B) percepatan dalam pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di wilayah Duri, Kecamatan Mandau dan sekitarnya. B to B merupakan transaksi bisnis antara perusahaan dan perusahaan untuk pengembangan SPAM.
Dalam hal pembiayaan pengembangan SPAM melalui mekanisme B to B, meliputi pembiayaan untuk membangun (penyediaan air baku), memperluas serta meningkatkan sistem fisik (teknik) dan sistem non-fisik yang berasal dari badan usaha swasta yang sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Untuk itu, guna percepatan pengembangan SPAM di wilayah Duri dan sekitarnya, Selasa, (8/10/24) Pemkab Bengkalis melalui Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis sepakat melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan SPAM di Duri dan sekitarnya antara Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dengan PT. Tirta Nusantara Sukses.

MoU dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, dr. Ersan Saputra. TH, Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Abel Iqbal. ST, perwakilan PT Tirta Nusantara Sukses, Hadi Fernandes dan seluruh stakeholder yang ada.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan, MoU antara Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dengan PT Tirta Nusantara Sukses menjadi poin penting bagi Pemkab Bengkalis, terutama melalui Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, bagaimana secara mandiri eksis dalam mengembangkan SPAM di wilayah pelayanan Duri dan sekitarnya.

“Pada Bulan Agustus 2024 lalu, sebelum cuti, beliau (Bupati Bengkalis) telah memberikan persetujuan, bagaimana Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis ini bisa melakukan ekspansi dengan pihak swasta untuk perluasan pengembangan SPAM di wilayah pelayanan Duri dan sekitarnya melalui mekanisme B to B. Kita berharap, B to B ini mampu mempercepat pengambangan SPAM di wilayah Duri dan sekitarnya. Karena kita tahu, 60 persen penduduk kita Kabupaten Bengkalis ini ada di daratan yang sangat membutuhkan pelayanan air bersih,” kata Sekda di Ballroom Hotel Grand Zuri, Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Lanjut Sekda, saat ini Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis terus melakukan pengembangan, baik di Pulau Bengkalis yang merupakan Ibu Kota Kabupaten maupun wilayah daratan, seperti Duri dan sekitarnya. Dan untuk di Pulau Bengkalis misalnya, sistem Nano Filter telah dikembangkan dan dioperasikan yang diharapkan mampu melayani kebutuhan air bersih untuk masyarakat dengan maksimal.

“Pelayanan air bersih di pusat pemerintahan In Syaa Allah satu per satu telah dibenahi. Dan sekarang kita mulai melakukan pengembangan di wilayah Duri dan sekitarnya. Karena Duri ini memang sangat potensial dalam pengembangan bisnis air bersih. Dan kita harapkan MoU ini menjadi cikal bakal, bagaimana nantinya SPAM yang ada di wilayah Duri ini khususnya bisa tercukupi dan terpenuhi dengan baik,” harapan Sekda.

Sementara, Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Abel Iqbal. ST menjelaskan, rencana mekanisme B to B sebenarnya bertolak belakang daripada pemikiran Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis yang ada di Duri.

Sebab, sebelumnya, pelanggan Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, Cabang Duri adalah yang paling besar mencapai 8.000-9.000 pelanggan.

Namun, setelah pengurangan kapasitas air baku dari PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI) saat itu dari 100L/D menjadi 50L/D, maka Perumda harus menutup sebagian pelanggan karena tidak mampu menyuplai air bersih untuk pelanggan akibat dari pengurangan tersebut.

“Animo masyarakat Duri untuk mendapatkan air bersih sangat tinggi. Dan berbagai upaya, baik bersama pemerintah dan kita langsung dor to dor telah dilakukan untuk mendapatkan penambahan kapasitas air baku dari CPI saat itu, namun sampai sekarang belum terpenuhi. Kendati demikian, saat ini kita terus berupaya dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk masyarakat di Duri dan sekitarnya,” tegas Abel Iqbal.

Kemudian lanjut Abel, untuk menjaga program-program pemerintah, Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis harus ikut aturan terbaik, yaitu salah satunya program B to B bekerjasama dengan pihak swasta yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada.

Sementara, untuk percepatan pembangunan tersebut karena membutuhkan pembiayaan yang besar, mengingat pembangunan percepatan SPAM Duri dan sekitarnya tidak menggunakan APBD dan anggaran Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis, maka mekanisme B to B merupakan langkah awal dalam percepatan SPAM Duri dan sekitarnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bengkalis dan pihak PT Tirta Nusantara Sukses yang telah memprakarsai mekanisme B to B dalam pengembangan SPAM Duri dan sekitarnya. Mudah-mudahan langkah ini mampu menjawab harapan masyarakat di Duri dan sekitarnya akan kebutuhan air bersih,” ujarnya.

Selain itu, mekanisme B to B juga diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan penting terutama peningkatan kapasitas infrastruktur SPAM seperti, ketersediaan air baku, memperluas jaringan pipa, membangun Instalasi Pengolahan Air, dan memperbarui peralatan yang diperlukan.

“Kolaborasi dengan perusahaan swasta yang memiliki pengalaman dan pengetahuan di bidang ini, tentu akan membantu kita meningkatkan pelayanan dalam menyediakan air bersih di Duri dan sekitarnya,” ungkapnya.

B to B Harus Layak Secara Ekonomi dan Finansial Hadi Fernandes, perwakilan PT Tirta Nusantara Sukses menegaskan, sebagaimana diketahui bersama, pemerintah telah mengeluarkan regulasi dalam rangka percepatan peningkatan air minum dengan melibatkan peran serta dari badan usaha. Perusahaan Umum Daerah Air Minum didorong untuk mencapai alternatif pembiayaan melalui kerjasama dengan badan usaha.

Mekanisme kerjasama dalam pengembangan SPAM dapat dilakukan dengan Dua mekanisme. Yaitu mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan mekanisme kerjasama B to B antara Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dengan bisnis badan usaha. Perbedaan mendasar dari Dua mekanisme itu adalah, KPBU perlu dukungan pembiayaan dari pemerintah (pusat dan daerah). Sedangkan B to B tidak memerlukan dukungan pembiayaan dari pemerintah. Dengan demikian, mekanisme kerjasama B to B harus layak secara ekonomi dan finansial.

“Kami dari PT Tirta Nusantara Sukses mempunyai maksud untuk bekerjasama dengan Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dalam pembangunan SPAM di wilayah Duri dan sekitarnya dengan mengajukan sebagai pemrakarsa proyek kerjasama (unsolicited). Kerjasama ini setelah melalui proses yang telah ditetapkan dengan Peraturan Direktur (Perdir) Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis,” kata Hadi.

Kendati PT Tirta Nusantara Sukses telah ditetapkan sebagai calon Pemrakarsa proyek kerjasama oleh direktur. Namun untuk mendapatkan ketetapan sebagai badan usaha pelaksana masih memerlukan tahapan yang panjang. Selanjutnya, setelah PT Tirta Nusantara Sukses menyelesaikan dokumen study kelayakan dan dokumen pendukungnya, maka masih memerlukan masukan dan koreksi dari tim Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.

“Apabila dokumen study kelayakan dan dokumen pendukungnya disetujui Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), maka PT Tirta Nusantara Sukses baru ditetapkan sebagai Badan Usaha Pemrakarsa Proyek Kerjasama,” ungkapnya.

Dengan telah ditandatangani MoU tersebut, Hadi menegaskan PT Tirta Nusantara Sukses akan melakukan kegiatan penyusunan study kelayakan dan dokumen pendukungnya berupa dokumen rencana rinci dan Detail Engineering Disign (DED), serta dokumen pengadaan sebagaimana yang ditetapkan dalam MoU.

“Penandatanganan MoU merupakan langkah awal dalam tahap penyiapan proyek. Kami akan dibantu oleh konsultan. Kami berharap dalam tahap penyiapan proyek kerjasama ini, dapat terjalin komunikasi yang baik dengan Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis bersama konsultan yang telah kami tugaskan,” ujarnya.

Terakhir Hadi memastikan, PT Tirta Nusantara Sukses menyambut baik dan akan melaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab atas penandatangan MoU tersebut dengan harapan rencana kerjasama pengembangan SPAM di wilayah Duri dan sekitarnya melalui mekanisme B to B Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis dengan Badan Usaha Swasta dapat dilaksanakan dengan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *