Pernah Bongkar Mega Korupsi BLJ Rp300 Miliar, Dodi Wiraatmaja Kini Kembali ke Bengkalis sebagai Plt Kajari

Berita32 Dilihat

BENGKALIS, – Nama Dodi Wiraatmaja, S.H., M.H. bukanlah sosok baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Jaksa yang pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar di Negeri Junjungan itu kini kembali mendapat kepercayaan memimpin Kejaksaan Negeri Bengkalis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Penugasan tersebut diberikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau I Dewa Gede Wirajana, SH, MH berdasarkan surat keputusan yang berlaku efektif sejak Senin, 13 Juli 2026. Sebelum menerima amanah tersebut, Dodi menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau, setelah sebelumnya mengemban berbagai jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Bagi kalangan penegak hukum maupun masyarakat Bengkalis, penugasan ini ibarat kepulangan seorang jaksa yang pernah mengukir rekam jejak dalam pengungkapan perkara-perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

Jauh sebelum menduduki jabatan strategis di Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Riau, Dodi pernah bertugas sebagai Jaksa Fungsional pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis. Saat itu, ia ikut terlibat dalam penanganan sejumlah perkara korupsi besar sejak tahap penyelidikan hingga proses penuntutan.

Salah satu perkara yang paling menyita perhatian publik adalah mega kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) senilai sekitar Rp300 miliar yang mulai ditangani sejak 2013 hingga 2014.

Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Provinsi Riau. Dalam proses penyidikannya, Kejaksaan menetapkan sejumlah pejabat dan petinggi BUMD sebagai tersangka, di antaranya mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, mantan Sekretaris Daerah Bengkalis Burhanuddin, mantan Komisaris Utama PT BLJ Mukhlis, mantan Komisaris Independen PT BLJ Ribut Susanto, serta mantan Direktur Utama PT BLJ Yusrizal Andayani dan Staf Ahli Direktur PT BLJ Ari Suryanto. Perkara tersebut kemudian bergulir hingga ke persidangan dan para terdakwa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain perkara BLJ, Dodi juga ikut menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi lain yang menjadi perhatian masyarakat Bengkalis pada masa itu.

Salah satunya adalah dugaan korupsi proyek pembangunan Sirkuit Balap Mandau, proyek infrastruktur yang menelan anggaran hingga puluhan miliar rupiah namun akhirnya mangkrak dan tidak pernah dimanfaatkan sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

Saat itu, Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkalis melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa berbagai pihak dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Namun, penanganan perkara tersebut tidak berlanjut hingga tahap penetapan tersangka. Di tengah proses penyelidikan, kontraktor pelaksana proyek dilaporkan meninggal dunia sehingga perkara tersebut tidak berlanjut ke tahap berikutnya.

Pengalaman menangani berbagai perkara besar tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan karier Dodi Wiraatmaja. Setelah bertugas di Bengkalis, kariernya terus menanjak dengan dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Kasi Datun Kejari Purwakarta, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu, Kasi Pidum Kejari Curup, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Kasi Pidsus Kejari Jakarta Utara, hingga bertugas pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum akhirnya dipercaya sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Riau.

Dengan pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus, terutama dalam mengungkap perkara korupsi bernilai besar, kehadiran Dodi Wiraatmaja sebagai Plt Kajari Bengkalis diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, penegakan hukum yang profesional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Adhyaksa.

Kembalinya Dodi ke Bengkalis sekaligus menjadi momentum hadirnya kembali seorang jaksa yang memahami karakteristik daerah dan pernah menjadi bagian dari pengungkapan sejumlah perkara korupsi yang hingga kini masih dikenang masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *