PHRI Bengkalis Pastikan Libur Panjang Imlek Tingkatkan Okupasi Hotel Sebelumnya Lesu

BENGKALIS, Classnews.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan okupansi hotel di Bengkalis pada awal 2025 ini cukup lesu. Momen libur panjang Isra Mikraj dan Imlek kembali mendongkrak okupansi.

Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 membawa angin segar bagi para pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Bengkalis. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bengkalis, Jefri Tumangkeng mengatakan,” Perayaan tahun Baru Imlek tahun ini membawa angin segar bagi pelaku usaha perhotelan dan pariwisata,” kata Jefri Tumangkeng, Owner Hotel Panorama Bengkalis, Senin,(27/01/25).

Menurutnya, tingkat hunian hotel di Pulau Bengkalis telah mencapai 100%, didorong oleh banyaknya warga Tionghoa perantau yang pulang kampung untuk merayakan Imlek.

“Rata-rata semua hotel di Pulau Bengkalis sudah penuh. Ada delapan hotel di sini, semuanya tercatat full booked untuk Imlek tahun ini,” ujar Jefri.

Kondisi ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terutama saat pandemi COVID-19 dan masa Pemilu. Perayaan Imlek sebelumnya sempat dibatasi, termasuk larangan arak-arakan Tope kong.

“Selama empat tahun terakhir, tidak ada arak-arakan, sehingga banyak warga perantauan tidak pulang. Namun, tahun ini arak-arakan kembali diadakan, membuat banyak yang antusias untuk pulang,” jelasnya.

Selain tingginya tingkat hunian, Jefri juga mencatat adanya kenaikan tarif kamar hotel mencapai 80-100 % hingga tanggal 3 Februari 2025 khususnya pada momen Imlek ini. “Karena ini hari besar, otomatis rata-rata hotel menaikkan tarif kamar dibandingkan hari biasa, kenaikkan bervariasi sesuai dengan standar hotel masing-masing,” tambahnya.

Bengkalis kini menjadi salah satu destinasi perayaan Imlek yang meriah. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada perekonomian lokal, khususnya di sektor perhotelan dan kuliner.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *