BENGKALIS, Classnews.id – Bawaslu Kabupaten Bengkalis membuka rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 melalui kelompok kerja pembentukan kecamatan se-Kabupaten Bengkalis. Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa ini dilakukan untuk 155 Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Andi Setiawan mengatakan bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai calon Panwaslu Kelurahan/Desa di Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkalis. “Penerimaan berkas dimulai dari tanggal 18 hingga 21 Mei 2024,” ujar Andi, Jumat (17/05/2024).
“Jika hingga tanggal 21 Mei 2024 jumlah pendaftar belum memenuhi kuota maka penerimaan berkas akan diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2024. Total PKD yang dibutuhkan di Kabupaten Bengkalis sebanyak 155 orang, sesuai dengan jumlah Kelurahan/Desa di Kabupaten Bengkalis,” imbuhnya.
Andi menjelaskan, adapun tugas dari Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan direkrut ini adalah untuk mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di lingkup wilayah Kelurahan/Desa nya masing-masing.
“Syarat untuk mendaftar PKD harus mempunyai integritas, jujur dan adil karena PKD merupakan ujung tombak pengawasan yang berada paling dekat dengan masyarakat, dan harus memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian serta pengawasan,” tutupnya.