Polisi Bengkalis Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Kecamatan Mandau

Hukrim41 Dilihat

BENGKALIS, CLASSNEWS.ID – Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di sebuah rumah di kawasan Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. selasa (25/08/2026).

Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga pelaku dilakukan pada 25 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob 125 Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Tim Opsnal Polsek Mandau segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RF (29) dan AR (22) di sebuah rumah di kawasan Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,” kata I Made kepada wartawan, rabu (26/08/2026).

Berdasarkan hasil keterangan dari kedua pelaku, Petugas kemudian melakukan pengembangan  mengungkap keterlibatan pihak lainnya serta mencari keberadaan barang bukti hasil kejahatan.

“Hasil pengembangan kami, petugas berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario tahun 2014 warna putih dengan nomor polisi BM 5284, petugas juga mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial IFS (33),” terang I Made.

Ketiga tersangka selanjutnya diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***(Bi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *