BENGKALIS – Dalam rangka mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama TNI, Polri dan seluruh pemangku kepentingan menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2026, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Dr. Ersan Syaputra, TH, mewakili Bupati Bengkalis.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Suratno, unsur Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Agama Bengkalis, Danposal Bengkalis, BPBD Kabupaten Bengkalis, Satpol PP, Dinas Kesehatan, serta perwakilan perusahaan dan instansi terkait lainnya.
Apel kesiapsiagaan diikuti oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan unsur perusahaan yang tergabung dalam upaya penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen dan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi potensi Karhutla yang diperkirakan meningkat seiring masuknya masa transisi menuju musim kemarau.
“Berdasarkan informasi BMKG, wilayah Riau termasuk Kabupaten Bengkalis saat ini telah memasuki masa transisi menuju musim kemarau. Bahkan suhu maksimum diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar seluruh pihak tidak lengah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh unsur Satgas Karhutla, TNI-Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, Masyarakat Peduli Api (MPA), relawan, serta masyarakat untuk meningkatkan koordinasi, memperkuat kesiapan personel, dan memastikan seluruh sarana prasarana dalam kondisi siap digunakan.
Selain itu, seluruh instansi terkait diminta mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan mitigasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dengan memanfaatkan teknologi dan sistem informasi guna mempercepat deteksi dini serta respons terhadap potensi titik api.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan sarana prasarana penanggulangan Karhutla untuk memastikan kesiapan operasional di lapangan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan bahwa Polres Bengkalis siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan maupun penanganan Karhutla.
“Dengan apel kesiapsiagaan ini diharapkan seluruh unsur yang terlibat semakin solid dan siap bergerak cepat dalam mencegah serta menanggulangi Karhutla, sehingga dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir dan keselamatan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan apel berakhir sekitar pukul 09.05 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Seluruh peserta berkomitmen memperkuat sinergi untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun 2026.













