Polres Bengkalis Himbau Pengunjuk rasa Jaga Ketertiban dan Tetap Santun

BENGKALIS , Classnews.id -:Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K, menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam undang-undang, pesan tersebut disampaikan Wakapolres Kompol Anton Rama Putra, sejalan dengan pesan Kapolres Bengkalis.

“Kalau untuk penyampaian pendapat itu merupakan hak warga negara, silakan disampaikan oleh semua masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya,” kata Anton Rama Putra, Selasa (2/9/2025).

Namun demikian, ia mengimbau dan mengajak agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara elegan tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Kita ingin penyampaian aspirasi lebih komunikatif dua arah, beretika, dan tetap menjaga kepentingan umum. Polisi akan selalu mengawal sesuai ketentuan,” ujarnya.

Anton juga menekankan pentingnya menjaga situasi aman dan kondusif demi terwujudnya Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul.

Ia mengungkapkan, Polres Bengkalis sudah menerima surat permohonan izin aksi yang rencananya akan digelar Rabu (3/9/2025). Aksi tersebut awalnya ditujukan ke kantor DPRD Bengkalis dan Dinas Perhubungan, dengan mengangkat sejumlah isu lokal dan nasional.

“Kami siapkan personel gabungan bersama TNI, BPBD, Satpol PP dan stakeholder terkait untuk memastikan keamanan serta kelancaran jalannya aksi. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa terganggu,” jelasnya.

Anton juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga marwah Bengkalis agar tuahnya tetap terjaga. “Mari sama-sama menjaga kondusivitas daerah kita, agar masyarakat tetap aman dan nyaman beraktivitas sehari-hari,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *