PT. PHR Rugi Rp. 5 Juta Akibat Pencurian Pipa Besi Oleh Warga Mandau

BENGKALIS, Classnews.id – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) anak perusahaan PT Pertamina yang bergerak di bidang Migas (penghasil minyak dan gas) mempunyai luas wilayah mencapai 6.220 Km2, ewilayah kerja termasuk kabupaten Bengkalis sering menjadi incaran pelaku pencurian terutama pipa pipa migas yang dianggap tidak dipakai lagi.2

Polres Bengkalis berhasil menangkap pelaku dan penada pipa besi milik PT PHR. Adrianus Siringoringo (37) Di Jalan Rokan Gg. Rose Rt.002 Rw.009 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau kab. Bengkalis dan Apul Hasiholan Harianja( 42) warga Di Jalan Simpang Karet Km.14 Rt.001 Rw.001 Desa Alamat Boncah Mahang Kecamatan Bathin Solapan.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan,” kerugian yang dialami PT PHR mencapai Rp. 5 juta dan motif pelaku ekonomi dengan cara menjual pipa besi dalam kiloan ke penada,” kata Kasat Reskrim, Selasa (16/07/24).

Berawal Tim Resmob 125 Polres Bengkalis mendapat informasi dari PT. ABB Security PT PHR pada hari Sabtu (13/07/24) malam ada orang yang mengeluarkan pipa besi Di Area Borowpit Laban PT. PHR Kec.Bathin Solapan Kab. Bengkalis.

Kemudian Security PT ABB berkoordinasi dengan Tim Resmob 125 Polres Bengkalis menuju titik lokasi pencurian pipa besi.

” Ditemukan beberapa batang pipa dan orang yang dicurigai dengan itu pihak korban PT PHR langsung melakukan pelaporan,” ujar AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Kemudian Kanit Pidum, Ipda Doni Irawan bersama tim Opsnal melakukan lidik dan dari keterangan Security PT ABB yang jaga pada saat kejadian mencurigai seseorang ( Ardianus Siringoringo).

” Esoknya (minggu,14/07), Pelaku ditangkap di rumahnya dan Ia mengakui sudah dua kali mencuri pipa besi di Lokasi Area Borowpit Laban PT. PHR Kec. Bathin Solapan,” ujar Kasat Reskrim.

Sebelumnya (27/05) pelaku Ardianus Siringoringo mengambil 10 potongan pipa 8 inchi di Lokasi Area Borowpit Laban PT. PHR Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis sebanyak 10 potongan pipa ukuran 8 inchi dan di jualnya ke Apul Hasiholan Harianja Rp. 1.7 juta.

Dan terakhir (13/07). Ardianus Siringoringo telah melakukan pencurian dan menghubungi penada Apul Hasiholan Harianja tapi ia belum sempat mengambil pipa besi hasil curiannya karena hujan deras.

Kemudian Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap penada barang curian tersebut dan akhirnya penada Apul Hasiholan Harianja ditangkap.

” Apul mengakui yang membeli pipa pipa besi milik PT PHR dari tersangka Adrianus Siringoringo dua kali dan yang terakhir kemaren belum sempat dibeli atau dibayar karena hujan deras,” ujarnya.

Pelaku pencurian pipa besi dan penada barang hasil curian tersebut dikenakan pasal 362 dan 480 KUHPIDANA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *