TULANG BAWANG ( CLASSNEWS.ID),-Puluhan organisasi Pers kabupaten Tulang Bawang pada September 2023, sempat menolak keinginan pemerintah kabupaten Tulang Bawang untuk satu pintukan anggaran tagihan koran di Dinas Kominfo tuba. Karena para ketua organisasi Pers dan puluhan wartawan sudah tau persis gejolak di dinas Kominfo setempat.
Namun Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tulang Bawang Ferli Yuledi di dampingi asisten II Pahada Hidayat tidak menggubris keinginan Ketua organisasi Pers dan media bahkan bersikeras harus di satu pintukan berhubung anggaran koran semua dinas instansi pemerintah sudah di jadikan satu pintu di Dinas Kominfo.
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda ) Tulang Bawang berjanji di hadapan para Ketua organisasi Pers dan wartawan di ruang rapat Sekda, untuk mencairkan dana tagihan koran setiap bulan di tahun 2024 yang sudah di satu pintukan Dinas Kominfo Tulang Bawang.
“Kita coba dulu jika tidak sesuai harapan kita kembalikan ke Dinas Instansi masing-masing,” kata Sekda Ferli.
Namun berbeda yang terjadi di Dinas Kominfo Tulang Bawang, tagihan berlangganan Koran baru di bayar sampai bulan januari- februari tahun 2024 (Dua Bulan) sementara saat pencairan dana dua bulan tersebut menimbulkan kerancuan karena dana yang di cairkan oleh Dinas Kominfo setempat untuk pembayaran tagihan koran sebanyak (3) tiga bulan, bulan januari-febuari dan bulan maret tahun 2024.
Setelah di pertanyakan sejumlah awak media kepada Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kominfo tersebut Suwandi membenarkan dana yang di cairkan melalui tiga loper koran sebanyak tiga bulan januari-febuari dan maret tahun 2024.
“Berhubung salah satu loper koran ada berkas yang bermasalah maka terpaksa kita bayarkan dua bulan dulu nanti untuk pembayaran bulan Maret kita selesaikan setelah lebaran Idul Fitri sebelum Plt. kadis Kominfo berangkat Haji,” ucap PPTK Dinas Kominfo Suwandi
Sementara sampai Plt. kadis Kominfo tuba berangkat Haji Pada tanggal 16 mei 2024 beberapa waktu yang lalu, berkas pencairan tagihan koran bulan maret belum selesai di tandatangani oleh Plt Kadis, menurut informasi yang di dapat oleh tim media dari group tagihan koran Tulang Bawang bahwa sudah dimandatkan kepada Sekertaris Kominfo sebagai PLH untuk menyelesaikan pencairan, baik uang koran maupun gaji pegawai di Dinas setempat. tapi sekertaris Dinas Kominfo tuba tidak memiliki kewenangan untuk pencairan anggaran jelas dalam tulisan di group koran tersebut.
Menyikapi gejolak Dinas Kominfo Tulang Bawang yang semakin membodohi perusahaan media yang di jalankan ratusan wartawan di tuba, Ketua Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) Junaidi Amrin mengatakan pemkab Tuba jangan mempermainkan para perusahaan media yang ada di kabupaten Tulang Bawang yang sudah lama bermitra dengan pemerintah daerah.
“Lebih baik berkata jujur dengan ratusan wartawan yang berpayung di organisasi Pers kabupaten Tulang Bawang dari pada menyampaikan anggaran miliyaran untuk media tapi tidak jelas, kami wartawan adalah manusia dan mengerti dengan keadaan gejolak Pilkada di tahun 2024.
“Wartawan tidak usah di kibuli, sebodoh bodohnya wartawan dia punya pimpinan baik tingkat pusat maupun tingkat daerah. Bila kabupaten Tulang Bawang ingin ada kemajuan ciptakanlah suasana kondusif terkhusus di tuba.” jelasnya selasa (28/05/2024).
katanya lagi, apalagi semua masih menduduki jabatan PLH tentu ada keinginan untuk menjadi pejabat dipenitif. Untuk itu kami berharap kepada pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang, mari kita ciptakan kabupaten yang sesuai harapan Pj. Bupati Tulang Bawang.
“Jangan menjadikan Dinas Kominfo sebagai manuver yang lebih dahsyat, sehingga nantinya pejabat Dinas Kominfo tuba menjadi tumbal, imbas dari semua manuver ini ucap Junaidi.**