Sat Res Narkoba Polres Bengkalis Ringkus Bandar dan Pengedar Sabu Dalam Semalam

BENGKALIS,Classnews.id – Pelaku pengedar narkoba jenis sabu di wilayah hukum kecamatan Mandau menjadi target utama pihak Polres Bengkalis dari Sat Res Narkoba melakukan tindakan penangkapan dari pengedar sampai ke pemasok atau bandar narkoba.

Dalam waktu singkat pelaku pengedar dan bandar sabu ditangkap oleh Team Opsnal Sat Narkoba pada Senin malam (21/10/24) di tangkap dua lokasi berbeda dengan barang bukti narkoba jenis sabu total 4.27 gram. Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri memastikan pengedar dan bandar sabu dibekuk di lokasi berbeda.

” Berawal informasi warga di sekitar Tambusai Batang Dui Kec. Bathin Solapan dijadikan transaksi narkoba dan Team Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan Lidik pada malam target berada di rumah dan langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap RA alias Reza (28),” kata Kasat Narkoba, Jumat (25/10/24)

Hasil penggeledahan ditemukan ditemukan 14 bungkus plastik pack berisi sabu berat 3.11 gram, 1 unit timbangan, 1 buah sendok sabu didalam dompet kecil coklat, Hp dan uang tunai Rp. 100.000.

Reza mengakui barang bukti narkoba jenis sabu tersebut didapatkan dari RA alias Ropid

Hasan menambahkan Team Opsnal Sat Narkoba malam itu juga mendapat informasi Ropid berada di salah satu hotel di jalan Sudirman kelurahan Babussalam kecamatan Mandau.

Kemudian team melakukan penangkapan dan penggeledahan di hotel tersebut ditemukan 2 bungkus plastik pack sabu berat 1.16 gram, 1 bungkus plastik pack kosong, 1 buah sendok sabu, Hp dan uang tunai Rp.200.000.

Tersangka Ropid mengakui mendapatkan sabu dari Johan dan status Ropid sebagai bandar sabu, Reza merupakan kaki tangan atau kurirnya.

Kedua tersangka hasil tes urine positif (+) Methamphetamine tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *