BENGKALIS, Classnews.id – Sepekan setelah lebaran tim Opsnal Narkoba Polres Bengkalis kembali menangkap Bandar bersama dua kurir narkoba di wilayah hukum Polsek Mandau. Barang bukti yang disita seberat 6.34 gram Sabu pada Selasa (16/04/24) di rumah Jalan Rangau Km.15 KUD Desa Petani Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri memastikan peran masyarakat yang resah dengan membantu dengan informasi wilayahnya menjadi tempat transaksi narkoba. Pelaku terdiri dari 3 orang terdiri dari SB (39), DYS (24) dan DM (21).
“Setelah informasi warga tim Opsnal langsung melakukan Lidik dan pada Selasa (16/04/24) mengetahui terduga berada berada di rumah tim langsung melakukan penangkapan,” kata Iptu Hasan Basri, Sabtu (20/04/24).
Hasil penggeledahan pelaku SB ditemukan 40 bungkus plastik pack sabu dalam kotak rokok Dji Sam Soe hitam bersama sendok sabu timbangan digital, Hp, uang tunai Rp. 200.000 dan juga DYS, DM ditemukan HP dan plastik pack kosong.
” SB mengakui sabu dibeli dari Roma dan status SB bandar sabu atau pemilik dan kedua remaja sebagai kurir,” terang Kasat Narkoba.
Hasil tes urine ketiganya Positif Methamphetamine dan dikenakan
Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika