BENGKALIS,Classnews.id – Komisi Pemilihan Umum melaksanakan tahapan tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkalis untuk Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis tahun 2024. Tes wawancara tersebut dilakukan di sejumlah lokasi yang ditetapkan KPU Bengkalis, dua zona di Kecamatan Mandau dan Bengkalis.
“Setelah tahapan tes tertulis dengan metode CAT calon anggota PPK 254 orang yang mengikuti tes wawancara dan kita laksanakan di dua zona satu di kecamatan Mandau ( Mandau, Pinggir, Talang Mandau, Bhatin Solapan, Rupat dan Rupat Utara) dan di zona dua, Bengkalis ( Bengkalis,Bantan, Siak kecil, Bukit batu dan Bandar Laksamana),” kata Agung Kurniawan Ketua KPU Bengkalis, (13/05/24).
Dikatakan Agung, untuk pelaksanaan tes wawancara terhadap calon anggota PPK yang dilaksanakan KPU Bengkalis di Kecamatan Bengkalis, akan dipusatkan seluruhnya di Kantor KPU Bengkalis.
“Untuk pelaksanaan tes wawancara calon anggota PPK tersebut diuji langsung 5 komisioner KPU Bengkalis dan peserta diberikan waktu antara 10 – 15 menit” terang Agung Kurniawan dan diawasi langsung oleh Bawaslu Bengkalis.
Tahapan tes wawancara akan mendapatkan 5 anggota PPK setiap kecamatan yang akan ditetapkan atau dilantik.
” Dibagi 2 zona tempat tes wawancara dikarenakan untuk memudahkan para peserta untuk bisa datang dikarenakan kalau dipusatkan di Bengkalis akan menyulitkan peserta datang dari luar pulau Bengkalis terutama penyebrangan Roro,” tambah ketua KPU Bengkalis.
Materi tes wawancara ditetapkan oleh KPU Pusat seperti pengalaman dan pengetahuan kepemiluan, integritas dan loyalitas calon anggota PPK.
Proses tes wawancara yang akan dilaksanakan dalam tiga sesi, yakni pukul 08.00 s.d 11.30 (sesi I), 13.00 s.d 17.00 (sesi II), dan pukul 19.00 s.d 23.00 (sesi III).
Sebelumnya pelaksanaan tes wawancara yang dilaksanakan di Kecamatan Mandau, yang dipusatkan di Hotel Susuka Duri, telah dilaksanakan KPU Bengkalis pada Sabtu (11/5) kemarin.