BENGKALIS,Classnews.id – Bawaslu Kabupaten Bengkalis beserta jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bengkalis, Rabu (7/8) kemarin telah melakukan pengawasan terhadap Pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh PPK se-Kabupaten Bengkalis. Dari pengawasan yang dilakukan, ditemukan ada pemilih yang belum dicoklit di sejumlah kecamatan.
Demikian dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman, Kamis (8/8) terkait hasil pengawasan Panwascam se-Kabupaten Bengkalis terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi DPS yang dilakukan oleh PPK se-Kabupaten pada Rabu (7/8) kemarin.
Sesuai data hasil pengawasan sebagaimana disampaikan Usman, bahwa pemilih yang belum dicoklit oleh Pantarlih sesuai jadwal Coklit yang dilaksanakan belum lama ini, terdapat di dua kecamatan, yakni di
Kecamatan Bandar Laksamana dan Kecamatan Rupat Utara. Di Kecamatan Bandar Laksamana jumlah pemilih yang belum dicoklit sebanyak 2 (dua) orang dan di Kecamatan Rupat Utara sebanyak 3 (tiga) orang.
Selain jajaran pengawas pemilu menemukan adanya pemilih yang belum dicoklit, lanjut Usman, juga ditemui sejumlah permasalahan lain dalam proses Coklit yang dilakukan pihak penyelenggara pemilihan, yakni seperti adanya pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tertera namanya dalam daftar pemilih. Hal ini seperti yang ditemukan di salah satu desa di Kecamatan Rupat Utara.
“Tidak hanya itu, jajaran pengawas pemilu kita di tingkat kecamatan juga menemukan ada enam PPS di Kecamatan Rupat yang tidak melakukan Rapat Pleno DPHP berdasarkan hasil Coklit yang telah dilakukan oleh Pantarlih. Hal ini seperti yang terjadi saat rapat pleno yang dilakukan tingkat PPS di Desa Tanjung Kapal, Desa Hutan Panjang, Desa Darul Aman, Parit Kebumen, Desan Sungai Cingam dan Desa Terkul. Hal tersebut terjadi akibat adanya selisih jumlah pemilih, dimana ada PPS yang bisa memberikan bukti otentik dan ada PPS yang tidak bisa membuktikannya,” terang Usman.
Di bagian lain Usman juga menjelaskan, dari hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Bengkalis, diketahui bahwa jumlah pemilih laki-laki sebanyak 236.050 pemilih dan perempuan sebanyak 228.695 pemilih, dengan total pemilih keseluruhan sebanyak 464.745 Pemilih.
Selanjutnya pada data Rekapitulasi Perubahan Pemilih Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran terdapat jumlah pemilih baru sebanyak 62.181 pemilih, kemudian pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 68.954 pemilih dan jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 5.026 pemilih.
Berdasarkan data-data yang ada ini, pihaknya kata Usman menilai telah terjadi perubahan besar pada jumlah pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Namun apa yang menjadi faktor perubahan tersebut tidak dapat disimpulkan penyebab terjadinya jajaran penyelenggara pemilihan, sehingga hal ini perlu uraian lebih jelas dari pihak KPU Kabupaten Bengkalis.
“Masih ada juga hal lain yang nantinya perlu kita pertanyakan kepada pihak KPU terkait berbagai temuan dalam proses Coklit yang telah dilakukan, termasuk adanya beberapa pemilih di Kecamatan Bukit Batu yang masih berstatus anggota Polri aktif namun masuk dalam daftar pemilih setelah Coklit dilakukan,” kata Usman lagi seraya mengaku akan menindaklanjuti seluruh hasil pengawasan ini saat Rapat Pleno DPHP di tingkat kabupaten.(humas_bawaslubks)
.