BENGKALIS, Classnews.id – Terima kasih Bupati Bengkalis Kasmarni dan BPJS Tenaga kerja dari salah satu ahli waris dari almarhum AH (61) warga keturunan Tionghoa dari desa Damai Bengkalis mereka sudah menerima transfer di rekening bank atas santunan jaminan kematian.
Alam (40), ahli waris AH mengatakan ” Saya atas nama orang tua saya Ate (72) mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bengkalis ibu Kasmarni yang sudah mengikut sertakan almarhum ibu saya menjadi peserta perlindungan jaminan kematian pekerja rentan yang diselenggarakan BPJS TK BPU,” kata Alam, Rabu.(10/05/23).
” Hari ini BPJS TK Duri telah mentransfer ke rekening bank kami dengan nilai Rp. 42 juta dan kami sudah menerimanya dan terima kasih juga ke BPJS TK di Duri yang cepat tanggap karena sebelumnya tim dari BPJS TK telah mengunjungi orang tua kami yang sedang di rawat di RSUD Bengkalis,” kata Alam yang sedang berada bersama agen Perisai BPJS TK BPU Mandiri Jefri Tumangkeng.
Kemudian Alam menambahkan setelah menerima uang santunan kematian akan memanfaatkan dana tersebut sebaiknya dan juga akan memperbaiki kuburan orang tua kami.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS TK Duri, Alwani Fitra Jaya mengatakan kemaren hari Selasa (09/05) Kepala Bidang Pelayanan Rischa Amelia Asri, dan Kepala Bidang Kepesertaan, Alfino Suheri mengunjungi Ate ahli waris peserta tenaga kerja rentan bernama AI yang sedang dirawat di RSUD Bengkalis,” kata Fitra.pada saat dihubungi classnews.id, Rabu.(10/05).
Penyerahan santunan secara simbolis merupakan bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja rentan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Di mana ini program dari pemerintah kabupaten Bengkalis. Tercatat telah terdaftar sebanyak 24.000 pekerja rentan yang berada di Kabupaten Bengkalis.
Permasalahan yang dihadapi warga keturunan Tionghoa dalam pengurusan kelengkapan pengajuan klaim santunan kematian surat keterangan ahli waris dari Notaris. Fitra memastikan akan berkoordinasi dengan Pemkab Bengkalis untuk melakukan sosialisasi.
” Dalam waktu dekat ini kami dari BPJS TK akan berkoordinasi dengan Pemda Bengkalis agar warga keturunan Tionghoa tetap sama dengan warga lainnya dalam mengajukan surat keterangan ahli waris dari Camat tidak perlu dengan Notaris,” ujar Kepala Cabang BPJS TK Duri.
Sebelumnya Alam mengatakan perlindungan jaminan kematian pekerja rentan dari Bupati Bengkalis AH tidak mengetahui bahwasanya ikut diproteksi.” Pada saat meninggalkan (01/03/23) kami pihak keluarga tidak tahu da program ini, masih dalam suasana berduka dan 15 hari kemudian ada datang petugas mengaku dari dinas sosial memberikan Kartu BPJS TK BPU dan mengatakan orang tua kami masuk dalam perlindungan jaminan kematian dan kami disuruh ngurus persyaratannya,” kata Alam.
Dengan adanya kasus yang dialami ahli waris dari AH seharusnya warga Bengkalis yang ikut program pekerja rentan tidak mengetahui atau tidak perna mendapatkan kartu BPJS TK BPU bisa secepatnya diberikan kartu peserta karena Bupati Bengkalis Kasmarni telah berupaya melindungi warganya yang pekerjaannya non formal mendapatkan proteksi jaminan kematian.