Teror Warga Rupat Utara, Dua Pria Ini Numpang Tidur Di Sel Polres Bengkalis

Hukrim203 Dilihat

BENGKALIS – Aksi teror yang meresahkan warga terjadi di Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis dua pria berinisial P.E. (24) dan R. (26) diamankan jajaran Polsek Rupat Utara, Polres Bengkalis, setelah diduga mengancam seorang ibu rumah tangga menggunakan senapan angin. Mirisnya, keduanya juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Peristiwa menegangkan itu dialami korban, Leny Sofianti (28), warga Dusun Ombak, pada Rabu (8/4/2026) sore. Sekitar pukul 15.30 WIB, kedua pelaku mendatangi rumah korban dan memanggil-manggil namanya. Tak lama berselang, sekitar pukul 16.00 WIB, mereka kembali datang dengan membawa senapan angin dan sebatang kayu bakau.

Saat korban keluar rumah, terjadi percakapan yang memanas. Pelaku diduga menekan korban agar mengakui telah menyebarkan informasi bahwa mereka terlibat dalam peredaran narkoba. Ancaman pun dilontarkan korban akan ditembak jika tidak mengaku.

Situasi semakin mencekam ketika salah satu pelaku mengarahkan senapan angin ke arah korban melalui jendela rumah. Beruntung, aksi nekat tersebut berhasil dicegah oleh warga sekitar. Namun, pelaku tetap melampiaskan aksinya dengan menembakkan senapan ke arah pipa air rumah korban.

Teror tidak berhenti di situ. Pada malam harinya, sekitar pukul 00.30 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi lokasi. Tiga kali suara letusan senapan terdengar, membuat korban dan warga sekitar diliputi ketakutan.

Merasa terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat Utara langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Dusun Ombak, Desa Teluk Rhu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu batang kayu bakau, serta tiga potongan paralon bekas tembakan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengungkapkan, hasil tes urin menunjukkan kedua tersangka positif mengandung Methamphetamine.

“Saat ini kedua tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman serta melengkapi berkas perkara,” ujar Kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan yang mengancam keselamatan dan ketertiban, demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Rupat Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *