Tes Urine Positif, Perempuan Penggunaan Narkoba Diamankan Polsek Mandau

MANDAU,Classnews.id – Dalam rangka mendukung Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Polsek Mandau jajaran Polres Bengkalis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Primadona Caniago menyampaikan bahwa pada hari Kamis, 19 Februari 2026 sekira pukul 16.45 WIB, Unit Reskrim Polsek Mandau telah melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penindakan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor:
LP A / 17 / II / 2026 / SPKT / RIAU / RES-BKS / SEK-MDU tanggal 19 Februari 2026.

Bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Kapolres Bengkalis melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Nusantara I Gang Cendrawasih, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau.

” Atas perintah Kapolres Bengkalis, Kanit Reskrim Polsek Mandau bersama anggota segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial D.S.M (28).” kata Kapolsek Mandau, Jumat (20/02/26).

Petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah yang bersangkutan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika. Selanjutnya dilakukan tes urine, dan berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan positif (+) Methamphetamine.

Terhadap terduga pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau menegaskan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *