Upaya BNN Berkantor di Bengkalis Terkendala Perda P4GN Belum Ada

BENGKALIS,Classnews id – Wilayah pesisir pantai Bengkalis sampai saat ini merupakan tempat transit atau pintu masuk narkoba dari Malaysia dan merupakan target Badan Narkotika Nasional berupaya untuk melakukan pemantauan dan pencegahan. Hal ini yang dikatakan AKBP Sajli Rais ketua BNN kota Dumai yang berdialog bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso yang didampingi anggota DPRD kabupaten Bengkalis, Rendra Wardana, Andreas Warsono Asisten I Setda kabupaten Bengkalis, Kesbangpol dan Satpol PP. Di Lt II kantor Bupati Bengkalis, Senin (30/12/24).

” Saat ini BNN fokus pencegahan ada 5 pendekatan yang kita lakukan salah satunya di bidang P2M ( pencegahan dan pemberdayaan masyarakat) ditiga wilayah kabupaten Bengkalis, Rohil dan kota Dumai,” AKBP Sajli Rais ketua BNN kota Dumai.

Salah satu upaya sosialisasi pencegahan adalah dengan target desa Bersinar dan di Bengkalis sudah menjadi pilot proyek desa Muntai.

” Desa bersih narkoba (bersinar) didalamnya kita bekerja sama dengan ibu ibu rumah tangga dan anak sekolah menjadikan agen yang diberikan pelatihan menjadi keluarga pendamping juga di sekolah dilibatkan guru,” ujar Sajli Rais

Kendala BNN Bengkalis

Berdasarkan data dari BNN masuknya narkoba jenis sabu ke NKRI dominan melalui wilayah melalui laut.
” 95 persen masuk dari laut dari pada wilayah daratan dan udara dan perairan Bengkalis menjadi pintu masuk narkoba dari Malaysia ,” kata Ketua BNN Dumai.

Untuk membentuk kantor atau instansi vertikal BNN Bengkalis selama ini pemerintah kabupaten Bengkalis telah berupaya dan salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah mempunyai perda P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Sampai saat ini belum ada realisasinya.

Sementara itu Adris Warsono, Asisten I Setda kabupaten Bengkalis mengatakan,” Persiapan pembentukan kantor BNN di Bengkalis kita belum menyelesaikan ranperda P4GN ini masih di baleg DPRD Kabupaten Bengkalis dan persyaratan lainnya sudah kita upayakan,” ujar Adris Warsono yang didampingi sekretaris Kesbangpol, Anwar.

Terhentinya pembahasan ranperda P4GN adalah tidak ketemu kemana daerah yang akan dilakukan studi banding.
” Kami dari pemda mengarahkan ke Padang tapi pihak dewan menginginkan ke Bali jadi faktor anggaran kita tunda,” kata Anwar.

Dalam hal ini Rendra Wardana sebagai wakil rakyat di DPRD kabupaten Bengkalis mengusulkan diadakan Rumah aspirasi anti narkoba setiap kecamatan.
” Tempat pelatihan warga anak mudah dengan kegiatan kegiatan positif,” ujar sekretaris Komisi II

Pemkab Bengkalis dalam tahun depan akan berupaya menyelesaikan ranperda menjadi perda P4GN bersama DPRD kabupaten Bengkalis
” Dengan adanya kantor BBN Bengkalis kita bersama sama seluruh stakeholder sampai ke tingkat desa, RT/RW dapat meminimalisir peredaran narkoba di Bengkalis,” tutup Wakil Bupati, Bagus Santoso.

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *