BENGKALIS, Classnews.id – Kelurahan Kota Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat partisipasi masyarakat di tingkat paling dasar. Akan melaksanakan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) secara serentak tahapan akan dimulai bulan depan. Jumlah RT/RW di Kelurahan Kota Bengkalis 16 RT dan 3 RW.
“Rencana ini kami targetkan digelar pada awal bulan Desember mendatang dilaksanakan pendaftaran calon ketua RT/RW pada hari Senin – Jumat (01-05/12/25),” ujar Lurah Kota Bengkalis, Muhammad Nuryan Friady, S.STP. Jumat (21/11/25).
Dari persyaratan umum yang bisa mendaftar setiap warga dari usia 21 tahun – 60 tahun harus merupakan warga setempat, bertempat tinggal tetap terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat, dan tidak berafiliasi dengan partai politik.
Upaya ini menjadi bagian penting dari mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan demokratis hingga ke tingkat akar rumput.
Ia juga menekankan, hal ini menjadi bagian dari langkah kelurahan kota Bengkalis untuk memastikan pelaksanaan pemilihan RT/RW berjalan demokratis, tertib, dan damai.
Orang nomor satu kelurahan Kota Bengkalis itu menambahkan, akan memastikan seluruh tahapan dan juknis pelaksanaan pemilihan disiapkan secara matang.
“ Tahapan sosialisasi pemilihan ketua RT/RW ini agar dapat dipahami warga , karena yang namanya pemilihan RT/RW kita mau demokrasi berjalan aman dan damai,” lanjutnya.
Sebagai landasan hukum, Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkalis No. 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, termasuk RT/RW.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan proses pemilihan RT/RW di Kota Bengkalis tidak hanya berjalan tertib dan demokratis, tetapi juga menjadi momentum memperkuat pendidikan politik masyarakat serta menumbuhkan kembali semangat gotong royong di lingkungan warga.
Sementara itu menurut Hamonangan S, AMd Kasi Kasi Tata Pemerintahan juga Narahubung Pemilihan Ketua RT dan RW kelurahan kota Bengkalis mengatakan ,” Berdasarkan data Kelurahan Kota Bengkalis, jumlah warga yang akan berpartisipasi dalam pemilihan Ketua RT/RW ini mencapai 5863 jiwa dengan sebaran sementara 1769 KK yang menjadi pemilik hak suara.” ujarnya
Kelurahan kota Bengkalis berharap pelaksanaan pemilihan RT/RW serentak ini menjadi momentum pembelajaran demokrasi di tingkat masyarakat, sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam pembangunan lingkungan yang inklusif dan harmonis.
Mekanisme pemilih mencakup 2 poin ketua RT dan ketua RW dipilih oleh masyarakat. Dalam pelaksanaan pemilihan ini, Kelurahan Kota Bengkalis menerapkan sistem satu Kartu Keluarga (KK) satu suara sebagai dasar pemberian hak pilih bagi warga.
Apabila dari waktu pendaftaran belum ada yang mendaftar sampai batas waktu yang ditentukan akan dilakukan penambahan waktu.
Hamonangan menilai bahwa aspek terpenting dari penyelenggaraan pemilihan RT/RW bukan hanya teknis, tetapi juga pendidikan demokrasi bagi masyarakat.
“Ini momentum penting untuk memberi pencerahan kepada masyarakat bahwa pemilihan itu harus dilakukan secara terbuka dan jujur,” ungkapnya.
Sebelumnya ketua RT 02 RW 01 kelurahan kota Bengkalis yang sudah mengabdi mencapai 17 tahun dari tahun 2008, Jefri Tumangkeng mengatakan ,” Wilayahnya RT 02/RW 01 merupakan pusat pertokoan di jantung kota Bengkalis merupakan tempat tinggal dan usaha warga keturunan dan selama dilaksanakan pemilihan RT mereka semua tidak mau ikut mendaftar tetap meminta saya menjabat kembali,” kata Jefri
Kemudian Jefri Tumangkeng dalam mengikuti pemilihan ketua RT dan ketua RW serentak bulan depan akan kembali mendaftar kembali.
” Ya saya ikut lagi apabila hanya satu kandidat ya nanti lawan kotak kosong,” tutupnya.










