Pelaku Sabu Diringkus Polisi Bengkalis, DPO Diburu

Hukrim61 Dilihat

BENGKALIS, CLASSNEWS.ID– Dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pelaksanaan Operasi Antik 2026, jajaran Polsek Mandau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Senin, (27/2026)

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar S.I.K,M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Mandau hasil dari pengembangan dari tersangka lain.

“Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/64/IV/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEK MDU, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. peristiwa penangkapan terjadi di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,” kata Kompol Primadona

Dia menambahkan, dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial M.R.R (22). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain sebelumnya, yang mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan, tersangka tengah mengendarai sepeda motor. dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 7 sabu, 1 buah helm merek KYT, 1 unit handphone merek Realme, uang tunai Rp. 200.000 dan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat tanpa plat nomor polisi. berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial B (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” jelasnya

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program nasional P4GN serta pelaksanaan Operasi Antik 2026 guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi penyelidikan, penangkapan, pemeriksaan tersangka, tes urine, serta dokumentasi.

Polres Bengkalis mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *