Jamaludin Terpilih Sebagai PAW Kades Kembung Luar

BENGKALIS – Pemerintah Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan, melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW), di Gedung Pertemuan Desa Kembung Luar, Rabu, 7 Desember 2022.

Pemilihan ini dilakukan kerena Kades Definitif sebelumnya di berhentikan beberapa bulan yang lalu. untuk mengisi kekosongan maka dilakukan pemilihan antar waktu ( PAW ) hingga pemilihan serentak yang akan datang.

Sebelum melakukan pemilihan PAW, Pemdes Desa Kembung Luar telah membentuk panitia pemilihan guna menerima para calon Kepala Desa PAW dan sekaligus menyeleksi para calon sesuai poin-poin yang telah ditetapkan sebagai yang tertuang pada Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2021 tentang pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.

Dari hasil seleksi panitia, muncul 3 orang calon yang memenuhi syarat sesuai ketentuan. Yaitu, Jamaludin, Abdul Muis dan Mujiyono.

Kemudian, pelaksanaan PAW Desa Kembung Luar dilakukan dengan cara musyawarah yang dilakukan oleh tokoh perwakilan dari setiap dusun yang telah dipilih oleh warga sebanyak 25 orang.

Selanjutnya dari keputusan musyawarah, menghasilkan mufakat menyatakan bahwa pemilihan dilakukan dengan mengunakan pemungutan surat suara.

“Kepada semua calon kita harapkan agar mengikuti Pilkades PAW ini secara demokrasi dan dalam hal menang kalah merupakan hal biasa dalam berdemokrsi dan harus sama-sama mentaati aturan yang ada,” ujar Ketua BPD Kembung Luar, Heri, ketika memberikan sambutan pada pelaksanaan Pilkades PAW tersebut.

Dari hasil pemilihan, maka di dapati hasil suara terbanyak diperoleh oleh Jamaludin dengan 15 suara, sementara Abdul Muis 7 suara dan Mujiyono memperoleh 3 suara.

“Pemilihan Kepala Desa PAW di Kecamatan Bantan ini untuk pertama kali dilakukan, dan ini dilakukan oleh Desa Kembung Luar. Alhamdulillah sukses berjalan dengan lancar,”ujar Faizan selaku Ketua Panitia Pelaksana Pilkades PAW.

Menurut ketua panitia yang juga merupakan Sekdes Kembung Luar pelaksanaan berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif sesuai yang harapkan, serta telah sesuai dengan aturan yang berlaku tentang pelaksanaan PAW Kepala Desa.

“Setelah ini panitia akan menyerahkan hasil ini ke BPD dan kemudian BPD meneruskan ke Camat, selanjutnya ke Dinas PMD untuk proses pelantikan,” tutup Faizan.

Pada Pilkades PAW tersebut, turut hadir Camat Bantan diwakili Kasi Tata Pemerintahan, Gunandi, Kapolsek Bantan, Iptu Kasmandar Subekti, serta Pj Kepala Desa, ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat Desa Kembung Luar.***(Rls/Sb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *