BENGKALIS ,Classnews.id – Penyelesaian tindak lanjut tukar menukar Tanah dan Bangunan eks penjara Belanda yang merupakan milik Kemenkum Ham atau Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis dari tahun 2007 sudah 17 tahun MoU dengan Pemda kabupaten Bengkalis. Lapas kelas IIA Bengkalis mempertanyakan kelanjutan tukar guling atau Ruislag ke pemerintah daerah kabupaten Bengkalis dengan melaksanakan Coffee Morning di Aula lapas Bengkalis Jumat, (01/03/2024).
Mewakili Bupati Bengkalis Kasubbid Aset Kab. Bengkalis, Kasubbid Analisa Aset, Kabag Protokol Setda dan Kabid Perencanaan Bappeda Kab. Bengkalis. Kalapas M Lukman menyampaikan pemaparan secara singkat proses tukar menukar Tanah dan Bangunan eks Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Lapas Bengkalis memiliki itikad baik dan semangat yang tinggi untuk menyelesaikan permasalahan Ruislag yang sejak tahun 2007 belum menemui titik temu.
W.Faradilla,S.E, Kasubbid Anggaran I Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis menjelaskan tentang sebidang tanah yang di hibahkan ke Lapas Bengkalis sebesar 50.000 M2 yang memang di akui sebagai kendala yang harus segera diselesaikan.
Dan Faradilla menambahkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera mengambil sikap terkait Tanah Aset yang dipertukarkan untuk dilakukan penetapan lokasi tanah sesuai perjanjian tukar menukar yang telah dilakukan atau di lakukan pergantian aset berbentuk tanah dengan nilai yang setara.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tanah sebesar 50.000 M2 dalam rangka memastikan kembali lokasi Tanah dan berkoordinasi kepada BPN untuk penerbitan Sertifikat.
“Untuk proses Ruislag jika dianggap sulit untuk terselesaikan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengusulkan untuk dilakukan pergantian proses Ruislag menjadi hibah”, ujar W.Faradilla.
Kasubbid Analisa Aset Kab. Bengkalis berharap saran dan masukan terkait MoU Ruislag yang sudah dilaksanakan, perlu di dilaksanakan peninjauan kembali untuk memastikan status MoU di pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan melibatkan Tim Kerjasama Daerah Kabupaten Bengkalis sebagai tindak lanjut alternatif proses tukar menukar aset untuk diganti menjadi proses Hibah.
Kalapas Bengkalis berharap komitmen pemerintah kabupaten Bengkalis untuk segera menyelesaikan permasalahan Tukar Menukar Aset. Untuk proses Hibah akan dilakukan koordinasi lebih lanjut kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.
Kalapas berharap segera bisa diselesaikan permasalahan Ruislag ini karena Eks Lapas Bengkalis ini dijadikan cagar budaya Kabupaten Bengkalis, Lapas Bengkalis yang lama merupakan cagar budaya di Kota Bengkalis karena umur bangunannya yang sudah lebih dari 50 Tahun.