BENGKALIS,Classnews.id – Pengedar barang terlarang narkoba jenis sabu di wilayah Bengkalis kota satu-persatu di jebloskan Polisi dan mereka akan terus diburu satuan operasional narkoba Polres Bengkalis.
Giliran Mahyudin alias Amat Kocoy (40) warga Gg.Sepakat Jl.Jend Sudirman Kec.Bengkalis di tangkap pada hari Sabtu 26 Agustus 2023, sekira pukul 15.00 WIB. Dengan barang bukti sabu 0.36 gram.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Toni Armando memastikan adanya penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis sabu Mahyudin alias Amat Kocoy di rumahnya.
” Kurir sabu ini sudah meresahkan masyarakat yang sering melakukan transaksi sabu di wilayah Bengkalis kota dan tim Opsnal langsung melakukan Lidik dan memastikan Amat Kocoy berada dirumahnya langsung melakukan penggrebekan dan menemukan barang bukti sabu,” kata Kasat Narkoba, Rabu (30/08/23).
Barang bukti yang ditemukan, 3 bungkus plastik yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dan 1Unit handphone.
Kemudian team melakukan interogasi kepada tersangka dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari David (Dalam lidik). Hasil tes urine positif Metamphetamine.
Tersangka Amat Kocoy merupakan residivis kasus pencurian speaker mesjid dengan 30 TKP pada tahun 2016.