Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Warga Desa Muntai Dengan Barang bukti Mencapai 1 kg Sabu

BENGKALIS,Classnews.id – Peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Bengkalis masih terus berlangsung terutama jaringan ini memanfaatkan warga tempatan masih usia muda menjadi kaki tangan bandar dari jaringan internasional ( Malaysia) sebagai pengedar (kurir ) dan pemakai sabu.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis mendapat informasi wilayah desa Muntai kecamatan Bantan akan masuk sabu dari Malaysia.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri mengatakan,” Adanya informasi tersebut Tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju ke sebuah rumah pada Sabtu (08/06/24). Sekitar pukul 01.30 Wib tim langsung menggerebek rumah di Jl. Parit banan, Desa Muntai, Kec.Bantan,” kata Kasat Narkoba, Sabtu (22/06/24).

Didalam rumah diamankan 2 orang inisial SA alias Omo (32) dan MF alias Ozan (20). Ditemukan barang bukti 2 paket plastik berisikan narkotika jenis sabu ( 927,74 gram),tas sandang warna hitam dan 2 handphone.

” Tersangka Omo mengakui baru datang dari Malaysia bersama Muhadir ( dalam lidik polisi) membawa 3 bungkus sabu dan BB tersebut diserahkan ke Deni dan Adik dan peran Ozan bertugas jaga di pesisir pantai,” ujar Iptu Hasan Basri.

Kemudian Tim Opsnal mengecek HP Omo yang disita ada petunjuk Deni meletakan sebuah tas yg berisikan sabu dipinggir Jalan utama desa Muntai dekat SMP 08 Muntai.
“Sekira pukul 14.00 wib Tim menuju tempat yang dimaksud berhasil mengamankan 1 buah tas ransel motif cartoon warna ungu,1 bungkus plastik warna hijau merk guanyinwang diduga berisi sabu.

Tersangka Omo dijanjikan Rp.15 juta dan Ozan dijanjikan Rp. 10 juta dari Muhadir apabila pekerjaan selesai.

Dihari yang sama Tim Opsnal juga menangkap pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Bantan desa Muntai yang merupakan jaringan pengedar Deni.

Tim Opsnal telah mengetahui identitas dan lokasi pelaku sekitar pukul 02.30 Wib (Sabtu.08/06/24) mendatangi rumah di Jl. Parit Jawa, Desa Muntai, Kec.Bengkalis sempat pelaku mau melarikan diri tim Opsnal sudah siap berjaga jaga di berapa titik.

“Setelah ditangkap pelaku mengaku berinisial IS alias Han (24) warga Muntai dan hasil penggeledahan ditemukan 5 paket sabu (2.76 gram) dan timbangan digital, gunting, sendok sabu, kotak rokok dan 1 HP,” kata Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri.

Dan pelaku Han mengakui ia memperoleh dari Deni untuk dijual kembali. Ketiga pengedar narkoba tersebut dari hasil tes urine positif Methamphetamine.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *