BENGKALIS,Classnews.id – Rangkaian sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilu 2024 di Bengkalis. Secara marathon telah berlangsung 4 hari berturut turut dan Pelapor dan Terlapor mempersiapkan kesimpulan akhir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 22/5/2024.
Pimpinan sidang Majelis Pemeriksa, Usman ketua Bawaslu Bengkalis mengatakan rangkaian sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi pemilu antara pelapor DPC partai Gerindra Bengkalis dan terlapor penyelenggara pemilu KPU Bengkalis sebagai terlapor.
“Karena waktu maksimal 14 hari, Dari awal sidang pemeriksaan dari laporan pokok pokok pelapor, jawab terlapor kemudian menghadirkan dan mendengarkan keterangan saksi saksi dari kedua pihak yang berselisih juga pembuktian berlangsung empat hari berturut turut dan pada saat pemeriksaan saksi sidang pemeriksaan berlangsung sampai malam hari,” kata Usman, Jumat (17/05/24).
Usman menambahkan agenda penyerahan kesimpulan dari Partai Gerindra dan KPU Bengkalis.
” Agenda kesimpulan nanti bisa dibacakan langsung baik dari pelapor dan terlapor atau diberikan hasil kesimpulan ke sekretaris majelis pemeriksa,” ujar ketua Bawaslu Bengkalis.
Sebelumnya sidang mendengarkan keterangan saksi dari pelapor menghadirkan 3 orang saksi antara lain 2 orang saksi fakta dan 1 orang saksi ahli ( LO Gerindra dan mantan komisioner KPU Bengkalis dan mantan komisioner KPU Provinsi Riau). Dari saksi terlapor menghadirkan 3 orang saksi.
Saksi fakta admin Sikadeka KPU Bengkalis, auditor KAP dan saksi ahli dari KPU Provinsi Riau dan majelis pemeriksa menghadirkan pihak terkait adalah pengurus DPC PPP kabupaten Bengkalis.