Tak Punya Pekerjaan, Simon Warga Boncah Mahang Tergiur Jual Sabu Akhirnya ditangkap Polisi

BENGKALIS,Classnews.id – Walaupun pihak kepolisian dengan gencarnya memberantas peredaran narkoba ditengah tengah masyarakat tapi masih ada warga menjadi pengedar narkoba bermunculan disini peran masyarakat menginformasikan bahwa wilayah mereka jadi tempat transaksi ke pihak kepolisian.

Atas kerjasama warga di wilayah hukum Polsek Mandau desa Boncah Mahang kecamatan Bathin Solapan. Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis turun ke TKP.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri mengatakan setelah tim Opsnal lakukan Lidik, Kamis (20/06/24) sekitar pukul 15.30 wib target berada di sebuah rumah dijalan lintas duri-dumai km 15 desa boncah mahang kec. Bathin Solapan.

” Tim Opsnal langsung menangkap pelaku inisial SA (32) status pengangguran dengan barang bukti 12 bungkus plastik berisi sabu (4,22 gram)” kata Kasat Narkoba, Sabtu (22/06/24).

Dan yang disita selain sabu perlengkapan handphone merk vivo warna biru hitam, 2 bungkus plastik pack kosong, 1 unit timbangan, 1 (satu) buah sendok sabu dan uang tunai Rp.250.000.

Tersangka SA mengakui sabu di beli dari Amos dan hasil cek urine tersangka positif Methamphetamine.

SA diancam dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *