M Ridho Ditangkap di Rumahnya Tanpa Perlawanan Pelaku Penganiayaan dan Perkosaan

BENGKALIS,Classnews.id – Korban penganiayaan dan pemerkosaan membuat laporan kepolisian perlu di dukung hampir mayoritas korban kekerasan sexualitas takut melapor. Hal ini menyebabkan sewenang wenang penjahat kelamin mengancam di sekitar kita.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala menerima laporan korban inisial S bersama temannya inisial N. Kemudian Kasat Reskrim melalui Kasi Pidum, Ipda Doni Irawan bergerak bersama Tim Opsnal melakukan Lidik terhadap terlapor.

“Identitas dan alamat terlapor sudah diketahui pada hari Jumat (19/07) pagi lakukan penggerebekan di rumah.M Ridho (19) di desa Bantan tua,” kata Kasat Reskrim, Jumat (19/07).

Hasil Interogasi terhadap terlapor Ia mengakui melakukan penganiyaan dengan cara mencekik leher korban dan mengancam korban gunakan gunting, dan Ridho mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 1kali.

Team Opsnal menemukan 1 gunting yang di gunakan untuk mengancam korban, dan baju dan celana yang di gunakan Ridho pada saat melakukan aksinya.

Sebelumnya korban S dan N baru pulang dari desa Sibauk (Jumat,12/07) pukul 22.00 wib dihadang M Ridho di jalan kemudian diajak ke lapangan pasir dan setelah di lapangan pasir Ridho bertanya dimana rumah Azi dan ditunjuk korban dimana alamatnya.

Lalu mereka ke jalan Tandun di sebelah Klenteng dan pergi ke jalan Baru Wonosari langsung Ridho mencekik korban S di bagian leher terlihat berbekas dan mereka melanjutkan ke arah Bantan dan pada saat di perjalanan korban muntah muntah dan sampai la dipasar selat baru sekitar pukul 03.00 subuh.

Dan Ridho lakukan kekerasan lagi terhadap korban dan temannya N sampai jatuh dan pingsan dan akhirnya korban dan temannya dibebaskan pelaku pada pukul 05.30 pagi. Atas kejadian tersebut korban S dan N langsung membuat LP ke pihak kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *