Pimpinan Panti yang Aniaya Anak Asuh di Palembang Positif Idap HIV

Classnews. id- Pimpinan Panti Asuhan Fisabilllah Al Amin Palembang, HD, ternyata mengidap HIV. Hal ini berdasarkan pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, pemeriksaan atas permintaan penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Tim medis kaget karena menemukan fakta mengejutkan.

“Didapatkan dari hasil pemeriksaan, pelaku positif mengidap HIV,” ungkap Supriadi, Senin (27/2).

Untuk mencegah penularan, seluruh anak asuh di panti asuhan itu juga akan dilakukan pemeriksaan yang dibagi di Klinik Polrestabes Palembang dan RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang. Turut mengundang juga Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pemerintah setempat, Bapas, psikolog, dan keluarga untuk penanganan para anak asuh ke depan.

“Kita koordinasi dengan Dinkes dan Dinsos terkait kondisi penyakit yang diidap pelaku yang bisa saja berdampak kepada anak asuhnya,” kata dia.

Terkait kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi, penyidik telah melakukan olah TKP dan pendalaman dengan memeriksa banyak saksi. Hanya saja, Supriadi belum memberikan informasi terkini karena penyidikan masih berjalan.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus seperti instruksi pimpinan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, HD ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap anak asuhnya sendiri. Pelaku pernah mengalami gangguan kejiwaan dan tempramental.

Aksi brutal pelaku direkam anak asuhnya dan videonya menyebar luas di media sosial. Polisi akhirnya meringkus pelaku di panti asuhannya di Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sabtu (25/2) malam.

Dari akun Instagram @plg.live, pelaku memarahi, mengumpat, dan menjewer anak asuhnya yang masih di bawah umur. Pelaku juga menampar anak asuhnya yang lain di tempat berbeda.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui motif penganiayaan dan jumlah korban. Sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan sebelum menaikkan status menjadi penyidikan dan penetapan tersangka.

“Tadi malam ditangkap di panti asuhan yang dipimpinnya, sekarang masih diperiksa,” ungkap Ngajib, Minggu (26/2).

Istri pelaku, RN, menuturkan, suaminya baru sembuh dari gangguan kejiwaan yang diidapnya selama empat tahun. Dia menjalani perawatan dan dinyatakan sembuh sehingga diizinkan pulang.

“Baru satu tahun ini sembuh dan pulang dari rumah sakit, tapi dia masih suka tempramental, belum hilang. Dia kadang tidak sadar apa yang dilakukannya, pas sadar minta maaf,” kata dia.

Dia mengakui, penganiayaan itu benar terjadi pada 2 Februari 2023. Namun, kasusnya telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Perekamnya anak asuh yang lain, memang ada kejadian itu, tapi sudah damai,” pungkasnya.

 

Sumber : www.merdeka.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *