Pelarian Berakhir, DPO Kasus Sabu Diciduk di Lintas Duri–Dumai

Hukrim214 Dilihat

BENGKALIS – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Suka Ramai lintas Duri–Dumai, Desa Bumbung.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa tersangka yang diamankan berinisial L.P (26), yang sebelumnya masuk dalam daftar buronan (DPO) kasus narkotika.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan DPO kasus narkotika. Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diperolehnya dari seseorang berinisial R.S yang saat ini juga berstatus DPO.

Dalam penangkapan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di tangan tersangka. Namun, yang bersangkutan tetap diamankan untuk proses hukum lebih lanjut karena keterlibatannya dalam perkara sebelumnya.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolsek Mandau guna menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Polsek Mandau menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta terus melakukan pengembangan guna memburu jaringan lain yang terlibat.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *