Polres Bengkalis Tangkap Dua Pengedar Sabu Salah satunya Honorer

BENGKALIS,Classnews.id – Jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu masih tetap melakukan transaksi dan selalu memanfaatkan lokasi atau rumah pribadi melaksanakan pesta sabu dan kecurigaan warga harus terus ditingkatkan agar wilayah mereka tidak menjadi sarang pecandu narkoba.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri memastikan peran masyarakat memberikan informasi adanya aktivitas transaksi barang terlarang dan berhasil menangkap dua pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5.69 gram.

“Penangkapan dua tersangka S alias Akang (42) Sabtu (05/10/24) di rumahnya gg Jawa Jl Bhatin Alam desa Sungai alam dan esok harinya AN alias Abu (40) di jalan Sempurna desa Pematang Duku kecamatan Bengkalis,” kata Hasan Basri, Selasa (08/10/24).

Berawal Team Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari warga dan langsung menuju lokasi dan mendobrak pintu rumah dan tersangka Akang berapa di dalam rumah dan lakukan penggeledahan diri dan seluruh ruang.

Ditemukan 1 paket plastik sabu seberat 5,69 Gram, Gunting press ,Hp, plastik pack dan uang tunai senilai Rp. 1.660.000.

Akang merupakan DPO yang menjual sabu ke tersangka Fadly alias Mayat dan Dahniar alias Niar penangkapan 05 mai 2024.

“Tersangka Akang mengaku sabu dari AN dan team Opsnal Sat Narkoba langsung mengejar AN alias Abu di desa pematang duku dan menyita Hp dan uang hasil penjualan sabu, sebesar Rp 550.000 ” ujar Kasat Narkoba.

Narkoba ditangan Abu yang juga berprofesi sebagai honorer Pemda kabupaten Bengkalis mengakui milik Bosnya Boyak alias Ade Mahendra yang masuk lidik Satnarkoba polres Bengkalis.

Kedua pengedar hasil tes urine (+) Methamphetamine dan terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *