Polres Bengkalis Ungkap Puluhan Kasus Narkoba, Amankan 10 Kg Sabu

Hukrim10 Dilihat

BENGKALIS, (CL)– Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis mencatatkan hasil luar biasa dalam pemberantasan narkotika. Melalui Operasi Sarang Narkoba yang digelar selama 19 hari, mulai 15 Oktober hingga 2 November 2026, petugas berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran barang haram di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 10,14 kilogram, 92 butir pil ekstasi, 21 bungkus etomidate, serta ganja kering seberat 171,2 gram.

Tidak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap 50 orang tersangka, terdiri dari 49 laki-laki dan satu perempuan. Mereka terungkap dari 31 laporan polisi yang berasal dari beberapa kepolisian sektor di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika.

“Polres Bengkalis berkomitmen akan menindak tegas peredaran narkotika sebagai bentuk upaya melindungi generasi bangsa di masa yang akan datang. Tidak ada ruang bagi pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegasnya

Operasi ini dinilai berhasil menyelamatkan sekitar 52.400 jiwa dari bahaya narkotika, dengan total nilai barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Penyidik akan menerapkan sanksi kepada 50 tersangka sesuai peran dan keterlibatannya dalam kasus ini. Ancaman hukuman yang menanti sangat berat, berkisar dari pidana penjara minimal 5 tahun sampai pidana mati.

Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif. Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan semata-mata tugas kepolisian saja.

“Kekuatan terbesar bukan pada senjata petugas, melainkan pada kesadaran seluruh warga. Bersama-sama, kita pasti mampu memutus mata rantai peredaran narkotika ini,” imbuhnya.

Polres Bengkalis berharap, keberhasilan operasi ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika.

Masyarakat pun diminta untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *