MANDAU – Jajaran Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (6/6/2026) malam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Rumah Makan Simpang Raya, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.I. (32).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu yang terdiri dari tiga paket kecil dan satu paket sedang. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di dalam tabung warna biru, dompet kecil warna putih, serta sarung kecil warna hitam yang berada di dalam tas selempang milik terduga pelaku.
Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, satu unit tas selempang warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp750.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.
“Mari bersama-sama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis,” tegasnya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan kamtibmas dan penyalahgunaan narkotika dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp Polres Bengkalis untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan responsif.***













