Satreskoba Polres Bengkalis Bekuk Mahasiswa diduga Edarkan Sabu di Bantan Tengah

Hukrim30 Dilihat

BENGKALIS,Classnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Bengkalis membekuk seorang oknum mahasiswa yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (28/02/2026) sekira pukul 21.20 WIB.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah, S.Pd saat dihubungi di Kendari, Senin, mengatakan bahwa mahasiswa tersebut berinisial W.H (21), yang merupakan warga Bantan Tengah kecamatan Bantan.

“WH diamankan di tepi jalan tepatnya di Jalan Dr. Sutomo, Dusun Rukun, Desa Bantan Tengah,” kata Humas Polres Bengkalis, Minggu (01/03/26)

Dia menyebutkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan jika di sekitar Jalan Dr. Sutomo, Dusun Rukun, Desa Bantan Tengah sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Sehingga, kata dia, berbekal informasi tersebut tim kemudian langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengantongi satu identitas yang diduga menjadi pengedar di wilayah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang diduga siap untuk diedarkan. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial S.R (TO) yang saat ini masih dalam pengembangan petugas.

Hasil tes urin terhadap terduga pelaku menunjukkan positif (+)Methamphetamine.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Juliandi Bazrah, S.Pd menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis melalui langkah tegas dan terukur.

Selain itu, Polres Bengkalis juga mengintensifkan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sebagai upaya preventif dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *