Simpan Sabu, Pria Di Desa Pematang Obo Diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau

Hukrim136 Dilihat

BENGKALIS, CLASSNEWS.ID –Polres Bengkalis melalui Polsek Mandau menangkap seorang pria berinisial H alias U (55), yang bertugas sebagai pengedar sabu yang disimpan di dalam casing handphone, di bawah kasur, dalam kotak rokok dan dibungkus tisu.

“Pelaku ditangkap Senin (27/4) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Lintas Duri–Dumai Km 7, Desa Pematang Obo, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis,” kata Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Primadona

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. “lalu tim Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Tim Opsnal Polsek Mandau menemukan narkoba yang disimpan di casing handphone, di bawah kasur, dalam kotak rokok dan dibungkus tisu. setelah petugas melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa 6 (enam) paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan, 2 (dua) unit handphone, 1 (satu) dompet warna hitam, uang tunai sebesar Rp 150.000, dan 1 (satu) lembar tisu,” jelasnya

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R, yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Mandau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) tentang Narkotika juncto Pasal 609 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tutur Primadona

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program P4GN serta pelaksanaan Operasi Antik 2026 guna menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis.

Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *