Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si : Polsek dan Jajaran Harus Lakukan Pengungkapan Kasus Narkotika Di Wilayah Kerjanya.

Hukrim365 Dilihat

Bengkalis, classnews.id – Kepala Polisi Resort Bengkalis dibawah komando AKBP Fahrian Saleh Siregar,S.I.K.,M.Si menegaskan kepada Polsek dan jajarannya agar dapat melakukan pengungkapan kasus peredaran Narkotika di wilayah kerjanya masing-masing.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bengkalis saat konferensi pers pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan 3 kasus besar peredaran narkotika pada Rabu, 8 April 2026 di Mapolres Bengkalis.

Sebagaimana yang ia katakan, “selama saya menjabat Polsek jajarannya juga harus melakukan pengungkapan. Hal ini dikarenakan polsek merupakan garda terdepan dalam pengungkapan yang paling tahu dititik terendah dilapangan siapa-siapa pengedar yang ada di wilayahnya.

“Saya menghastag # tiada hari tanpa mengungkap. Hal ini dibuktikan, bahwa capaian 3 bulan di tahun 2026 ini sudah menyamai pencapaian satu tahun penuh di tahun 2025 lalu,” Jelas Kapolres.

Hal ini tidak terlepas dari kekhawatirannya kepada generasi bangsa dan negara ini yang kian hari semakin mengkhawatirkan terhadap pengaruh Narkotika. Masyarakat diminta untuk peduli lingkungan terkait peredaran Narkoba. Masyarakat  tidak boleh apatis, tidak boleh acuh, tidak boleh tidak peduli, karena bahaya narkoba menanti kita dan keluarga kita.

Dikatakannya lagi, semua stakeholder mempunyai peran yang sama untuk memberantas narkoba, tanpa kerja kolaboratif bahwa pemberantasan narkoba tidak akan bisa kita lakukan dengan masif. Tidak ada lagi pembiaran kepada pelaku kejahatan peredaran narkoba. Ucap Kapolres.

Lanjutnya, ia menyampaikan fakta yang mengejutkan tentang kondisi wilayah Kabupaten Bengkalis.

“Jangan salah sangka, Bengkalis ini bukan sekadar jalur lintas atau pintu masuk saja. Wilayah kita, terutama Mandau dan sekitarnya, adalah market yang sangat besar. Barang datang dari berbagai kota, dan konsumennya ada di sini. Ini musuh bersama yang harus kita habisi,” serunya.

Kapolres juga mengungkap data memprihatinkan. Dari total 1.800 penghuni Lapas Bengkalis, sebanyak 1.008 orang di antaranya adalah terpidana kasus narkotika.

“Ini artinya ada lebih dari 1.000 orang yang ‘sakit’ dan butuh rehab, bukan cuma dipenjara. Ironisnya, kemarin saja kita tangkap pemakai yang masih berstatus anak sekolah. Ini sangat menyakitkan,” ujarnya.

Terungkap juga, banyak pemakai yang terjebak lingkaran setan karena ekonomi. Harta habis dijual, lalu pengedar menawarkan “gratis pakai, nanti bayar dengan jualan”. Akibatnya, status pemakai berubah menjadi pengedar kecil.

Dalam upaya memberantas mata rantai ini, Kapolres telah menyebarluaskan Nomor handphone pribadinya ke berbagai media dan masyarakat.

Diminta kepada masyarakat agar segera melaporkan segala bentuk kejahatan narkoba kepada saya dan petugas, kerjasama masyarakat sangat berarti bagi pemberantasan narkoba.
“Tidak mungkin warga tidak tahu tetangganya siapa yang mengedar atau memakai. Kalau tahu, lapor! HP saya terbuka untuk semua. Narkoba tidak bisa dimatikan hanya oleh polisi, butuh gotong royong seluruh elemen,” sebutnya.

Tak lupa, Kapolres menegaskan instruksi keras dari Kapolda.
“Instruksi Bapak Kapolda jelas, siapapun yang terlibat, termasuk oknum polisi, akan kami tindak tegas tanpa ampun, Sudah terbukti, anggota yang salah tetap kami proses. Tidak ada toleransi sedikitpun!” tandasnya.

Kemudian Kapolres kembali mengajak, kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas Narkoba, karena narkoba hari ini sudah masuk ke semua lini. “Mari sama-sama kita memberantas narkoba, sehingga generasi kita kedepan adalah generasi yang cerdas, bisa membangun, dan akan menggantikan kita nantinya”.  Pungkasnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *